Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Ini Pandangan Berbeda Ustaz Abdul Somad

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:10 WIB
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Ini Pandangan Berbeda Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (UAS). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kalian akan ikut tradisi orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal sampai-sampai kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak , kamu pun ikut juga. Ikut acara apa? Valentine, April Mop, Jingle Bells, Merry Chrismas and Happy New Year, Mother day,” imbuhnya.

UAS menegaskan bahwa Hari Ibu tak seharusnya dirayakan oleh kaum Muslim. Ia saat itu sempat diingatkan oleh dua orang tentang Hari Ibu. Namun, ia menghiraukan hal tersebut karena tidak memperingatinya.

“Bertepatan hari ini 22 Desember merupakan Hari Ibu, dan dua orang mengingatkan saya hari ini. Maka kebiasaan kita adalah membuat ucapan selamat Hari Ibu. Jangan katakan kita, saya tak ada mengucapkan Hari Ibu kepada emak saya,” ucap UAS.

Sementara itu, dalam kompilasi fatwa, Mufti Besar Mesir dan Grand Syekh Al-Azhar As-Syarif Syekh Dokter Ali Jum’ah Muhammad menyatakan hal yang berbeda dari UAS. Ia menegaskan bahwa Hari Ibu dalam Islam boleh saja diperingati.

  السُّؤَالُ مَا حُكْمُ الْاِحْتِفَالِ بِعِيْدِ الْأُمِّ وَهَلْ هُوَ بِدْعَةٌ؟ الْجَوَابُ: ... وَمِنْ مَظَاهِرِ تَكْرِيْمِ الْأُمِّ الْاِحْتِفَالُ بِهَا وَحُسْنُ بِرِّهَا وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهَا وَلَيْسَ فِي الشَّرْعِ مَا يَمْنَعُ مِنْ أَنْ تَكُوْنَ هُنَاكَ مُنَاسَبَةٌ لِذَلِكَ يُعَبَّرُ فِيْهَا الْأَبْنَاءُ عَنْ بِرِّهِمْ بِأُمَّهَاتِهِمْ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ تَنْظِيْمِيٌّ لَا حَرَجَ فِيْهِ   

Artinya: Bagaimana hukum peringatan hari ibu apakah termasuk bid’ah? Termasuk dari wujud nyata memuliakan seorang ibu adalah menggelar suatu peringatan untuknya dan bersikap baik padanya. Dalam syariat tidak ada larangan mengenai tindakan yang selaras dengan praktik tersebut yang dinilai oleh seorang anak sebagai bentuk kepatuhan dengan ibu mereka. Maka hal ini termasuk kegiatan yang tertata dan tidak terdapat dosa di dalamnya.” (Ali Jum’ah, Al-Bayan lima Yusghilul Adzhan, Juz I, Halaman 250).   

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI