Suara.com - Chandrika Chika kini harus kembali berurusan dengan polisi. Selebgram yang pernah berpacaran dengan Thariq Halilintar ini diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi bernama Yuliana Byun.
Bahkan korban penganiayaan Chika iyu sampai mengalami patah tulang. Chika diketahui sebelumnya pun pernah terlibat dengan kasus narkoba. Simak potret Chandrika Chika yang aniaya Yuliana Byun sampai mengalami patah tulang berikut ini.
1. Sosok Chandrika Chika

Chandrika Chika yang punya nama lengkap Chandrika Sari Jusman merupakan seorang selebgram dan influencer asal Jakarta. Dia lahir pada 17 November 2003 sehingga kini berusia 21 tahun.
Nama Chika mulai terkenal di media sosial usai video joget Papi Chulo-nya yang diunggah di akun TikTok @chikakiku pada 2020 lalu viral.
2. Kronologi Penganiayaan

Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika terhadap Yuliana Byun itu terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
Yuliana mengaku bahwa dirinya tengah menunggu kendaraan di saat bersamaan dengan Chika. Yuliana kemudian menerima penganiayaan dari Chika usai sempat saling pandang.
3. Dilaporkan Polisi

Atas kejadian tersebut, Yuliana Byun melaporkan Chika ke Polres Jakarta Selatan. Yuliana akhirnya dicecar sebanyak 20 pertanyaan atas laporannya pada chika.
Polisi pun mendalami berbagai informasi dari CCTV, saksi mata, hingga apa saja yang telah dilakukan oleh Chika terhadap Yuliana.
4. Yuliana Byun Alami Patah Tulang

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Chika menjadi viral usai teman-teman Yuliana angkat bicara melalui media sosial. Salah satu rekan Yuliana bahwa mengungkap aksi Chika meninggalkan cidera yang serius. Dari hasil rotgen yang diunggah sang rekan, Yuliana terungkap mengalami patah tulang.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika ke Yuliana Byun, Rambutnya Tiba-tiba Dijambak
5. Visum Yuliana Byun

Yuliana juga telah melakukan visum untuk mendukung laporannya. Visum itu pun telah diterima oleh kepolisian dan menjadi pertimbangan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Chika. Hal ini juga dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.