Menurut postingan akun X @/Strategi_Bisnis, konsep ini pertama kali dicetuskan oleh Thomas Piketty, seorang ekonom dunia.
Dijelaskan pula jika Thomas Piketty telah melakukan riset dengan data di atas 200 tahun tentang kekayaan orang-orang di Eropa. Hasilnya, ternyata ada jarak terlalu jauh antara orang miskin dan kaya.
Maka, dalam teorinya mengatakan jika konsep wealth tax 2 persen merupakan satu-satunya cara untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Tak hanya itu, wealth tax juga memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah untuk membiayai program sosial atau pembangunan.
Namun, di sisi lain konsep wealth tax ini juga dipertentangkan, khususnya dari kalangan orang kaya sehingga banyak yang akhirnya mengalirkan dananya ke luar negeri agar sebagai upaya menghindari pajak.
Kontributor : Damayanti Kahyangan