Suara.com - Selebriti Chandrika Chika kini harus kembali berurusan dengan polisi. Sosok kreator konten yang pernah berpacaran dengan Thariq Halilintar tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial YB.
Rekan-rekan korban melalui media sosial mengungkap bahwa YB kini mengalami cidera serius akibat ulah Chika.
Lantas, bagaimana fakta selengkapnya terkait masalah hukum yang dialami Chika?
Kronologi kejadian
Baca Juga: Apa Agama Chandrika Chika? Mantan Thariq Diduga Lakukan Penganiayaan di SCBD
Kuasa hukum YB, Andi Bashar dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024) mengungkap perlakuan tak mengenakkan yang dialami kliennya.
YB mengaku bahwa dirinya tengah menunggu kendaraan di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024) lalu.
Adapun dalam waktu yang bersamaan, Chika juga tengah menunggu sebuah kendaraan. YB sontak menerima penganiayaan dari Chika usai sempat saling pandang.
Andi menegaskan bahwa sang klien tak tahu menahu apa yang menjadi alasan Chika melakukan tindakan tersebut.
Polisi cecar korban dengan puluhan pertanyaan
Baca Juga: Polres Jaksel Periksa Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika
Andi lebih lanjut menyampaikan sang klien telah melaporkan aksi Chika ke Polres Jakarta.
YB akhirnya dicecar sebanyak 20 pertanyaan atas laporannya tersebut. Polisi mendalami berbagai informasi dari CCTV, saksi mata, hingga apa saja yang telah dilakukan oleh Chika terhadap YB.
Rekan korban ungkap YB patah tulang
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Chandrika Chika menjadi viral usai teman-teman YB angkat bicara melalui media sosial. Rekan-rekan YB telah mengunggah nasib yang dialami YB kini.
Salah satu rekan YB bahwa mengungkap aksi Chika meninggalkan cidera yang serius. Rekan YB mengunggah hasil rontgen YB dan terungkap bahwa ia mengalami cidera tulang.
"Sampai patah tuh bahu temen gue," tulis teman korban melalui media sosial.
Kepolisian kantongi visum
YB juga telah melakukan visum untuk mendukung laporannya. Visum tersebut telah diterima oleh kepolisian dan menjadi pertimbangan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Chandrika Chika, sebagaimana yang dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip Jumat (20/12/2024).
Chika diduga aniaya korban dengan tangan kosong
AKP Nurma Dewi juga mengungkap laporan dari korban terkait bagaimana Chika melancarkan aksinya. YB melapor kepada polisi bahwa Chika melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.
Kebenaran terkait laporan YB tersebut tengah dipelajari oleh polisi berdasarkan visum luka.
Chika sempat terlibat kasus narkoba
Kasus hukum yang menimpa Chika bukan terjadi sekali. Tak lama sebelum kasus ini, Chika sempat ditangkap polisi saat berada di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan.
Kala itu, Chika kedapatan mengonsumsi narkoba. Ia juga sempat menempuh proses rehabilitasi.
Kontributor : Armand Ilham