Jadi Utusan Khusus Presiden, Layar HP Raffi Ahmad Bikin Salfok: Itu yang Hasilkan Duit

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:35 WIB
Jadi Utusan Khusus Presiden, Layar HP Raffi Ahmad Bikin Salfok: Itu yang Hasilkan Duit
RaffI Ahmad ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raffi Ahmad kini dikenal sebagai artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Sosok Raffi sering dicap tajir hingga dijuluki Sultan Andara.

Meski dicap serba berkecukupan, ponsel Raffi Ahmad tak kalah menuai sorotan. Berawal dari video yang dibagikan oleh Keanu Angelo saat bertemu dengan Raffi.

Keanu Angelo menyapa Raffi Ahmad yang duduk bersila saat sama-sama menjenguk istri Juragan 99, Shandy Purnamasari yang baru melahirkan anak ketiga. Keanu mengaku kangen dengan Raffi karena sudah lama tak bertemu.

"Kenapa nangis sih Ken?," tanya Raffi Ahmad.

Baca Juga: Panutan, Raffi Ahmad Ajak Pengusaha Bikin Turnamen Olahraga Sekaligus Charity

"Keanu kangen sama Aa," jawab Keanu lalu memberikan pelukan.

Selepas itu, Raffi Ahmad berbincang dengan Keanu Angelo. Keduanya saling bercanda bersama yang lainnya seperti Juragan 99, Tarra Budiman dan Gya Sadiqah.

Kala itu terlihat, di depan Raffi Ahmad ada ponsel warna hitam. Layar ponsel tersebut tampak tak mulus hingga disorot oleh sejumlah warganet setelah dibagikan oleh akun TikTok @/tinaputri11.

Warganet salah fokus dengan kondisi layar suami Nagita Slavina hingga memberikan beragam komentar.

"Salfok sama layar HPnya Aa Raffi," tulis warganet.

Baca Juga: Kini Dijuluki Sultan, Raffi Ahmad Dulunya Perhitungan Perkara Traktir Rp 35 Ribu

"Itulah Raffi Ahmad gak gengsi pakai HP retak-retak," sahut yang lain.

"Itu yang menghasilkan duit," kata lainnya.

Di sisi lain, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad berhak mendapatkan gaji setiap bulannya.

Gaji dan tunjangannya setara dengan pejabat setingkat menteri. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan jabatan menteri mencapai Rp13.608.000.

"Kalau nggak salah Rp18 juta dipotong pajak. Jadi bersih-bersihnya Rp13 juta," kata presenter berdarah Sunda itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI