Suara.com - Harta kekayaan Perry Warijiyo yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) jadi sorotan seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya di kantor BI terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana CSR di BI mulai mencuat sejak September 2024.
Dalam kasus tersebut, dana CSR tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada dana yang tidak terpakai digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
KPK telah menggeledah gedung BI pada Senin (16/12/2024) malam termasuk ruang kerja Perry Warjiyo. Lantas berapa harta kekayaan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI? Simak penjelasan berikut ini.
Harta Kekayaan Perry Warjiyo
Perry Warjiyo yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2024 untuk periodik 2023. Harta kekayaan Perry Warjiyo mencapai Rp65 miliar dengan kepemilikan sejumlah aset.
Baca Juga: Kekayaan Cak Imin Versi LHKPN: Sosok yang Mengesahkan PPN 12 Persen
Perry Warjiyo melaporkan 11 item berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 46.480.000.000 (Rp46,4 miliar). Aset tanah dan bangunan milik Perry ini tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Sukoharjo dan Sleman dengan status hasil sendiri serta warisan.
Selain itu Perry memiliki 2 unit mobil yakni Honda CRV tahun 2018 senilai Rp375 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp 914.010.417 (Rp924 juta). Dengan demikian total nilai aset kendaraan Perry adalah RP 1.289.010.417 (Rp 1,2 miliar).
Perry juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1.032.000.000 (Rp1,03 miliar) dan surat berharga senilai Rp 9.974.188.057 (Rp9,9 miliar). Ada juga aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 5.183.723.196 (Rp5,1 miliar) dan harta lainnya senilai Rp 1.976.783.548 (Rp1,9 miliar).
Dalam LHKPN ini, Perry tecatat tidak punya utang sehingga total kekayaan bersihnya adalah 65.935.705.218 (Rp65,9 miliar).
Rekam Jejak Perry Warjiyo di BI
Perry Warjiyo mulai menduduki jabatan Gubernur BI sejak periode 2018-2023. Dia lalu kembali terpilih melanjutkan tugas Gubernur BI untuk periode tahun 2023-2028. Posisi ini adalah penunjukan langsung dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dekat Dengan Fuji, Kekayaan Aisar Khalid Masih Kebanting Jauh dari Thariq Halilintar?
Sebelum menduduki posisi itu, Perry memiliki jejak karier yang cukup panjang dan berpengalaman di Bank Indonesia sejak tahun 1984, hingga dia berhasil menduduki posisi strategisnya. Di tahun 2013-2018, Perry pernah menjadi Deputi Gubernur BI.
Kemudian pada tahun 2009-2013, Perry menjabat dua posisi yakni Asisten Gubernur dalam kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Bukan hanya berkarier di BI, Perry juga sempat jadi Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) sebagai perwakilan dari 13 negara yang merupakan anggota South-East Asia Voting Group 2007-2009. Beberapa bulan lalu tepatnya pada 20 September 2024 dalam kongres ISEI di Solo, Perry kembali dipercaya jadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) periode 2024-2027.
Kontributor : Trias Rohmadoni