Suara.com - Ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen di Istana Negara, Jakarta Pusat. Setidaknya kepolisian mengerahkan kurang lebih 820 personel gabungan dalam menghadapi para massa aksi.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan rencana penerapan PPN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Soal kenaikan PPN, ratusan massa turun ke jalan untuk melalukan demonstrasi penolakan tersebut. Massa mulai melakukan aksi sejak pukul 15.00 WIB pada Kamis (19/12/2024).
Sejumlah aksi massa membawa atribut unik, salah satu yang mencolok adalah light stick para penggemar K-Pop atau idol Korea. Hal ini yang dianggap cukup ironi di mana pengamanan ratusan polisi lengkap degan laras panjang melawan massa aksi bermodal ligh stick K-Pop.
Baca Juga: PPN Naik 12 Persen Terlalu Berat, Petisi Online Warga Menggema di Setneg
"Polisinya pakai senjata laras panjang padahal pendemonya cuma bawa light stick," tulis akun X @shallypristine dengan mengunggah foto massa aksi membawa light stick.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Pak @ListyoSigitP kami K-Popers itu cinta damai loh dan gak anarkis, malu gak sih di Korsel dengan jumlah pendemo sangat lebih banyak tapi aparatnya gak anggap pendemo penjahat, lah ini?" komentar warganet.
"Padahal kalau mukul pake light stick pun Kpopers gak akan mau, sayang takut rusak. Mana mahal," tulis warganet di kolom komentar.
"Malu sih harusnya polisi-polisi itu toh yang gaji mereka juga kpopers," timpal lainnya.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi