Suara.com - Kajian berbagai ulama dalam akidah Islam menyebutkan bahwa umat Islam dilarang untuk mengucapkan selamat hari raya kepada umat beragama lainnya. Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam melalui beberapa dalil dalam Al-Quran tentang orang-orang yang beragama selain Islam.
Dalam hal ini, beberapa orang justru bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan kerap jadi perbincangan termasuk saat mendekati hari raya Natal misalnya.
Selain dalil dalam Al-Qur'an, larangan untuk mengucapkan selamat hari raya kepada kaum selain kaum Islam juga terdapat dalam sabda Nabi Muhammad SAW. yang bersabda,
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka" (Hadis riwayat Abu Dawud).
Memberikan ucapan selamat Natal dapat dianggap sebagai bentuk penyerupaan terhadap perayaan yang memiliki unsur-unsur keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam melarang umatnya untuk terlibat dalam perayaan yang bertentangan dengan akidah Islam.
Namun, ulama Habib Ja'far Al Hadar justru memberikan pernyataan lain yang mendukung para umat Muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani sebagai tanda keakraban.
Adapun beberapa cara yang disarankan oleh Habib Ja'far untuk mengucapkan selamat Natal kepada para umat Kristiani.
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube SALAAM Indonesia, Habib mengungkap ada beberapa perbedaan pendapat soal larangan pengucapan selamat Natal di kalangan ulama.
"Ada perbedaan pendapat ulama dalam mengucapkan selamat Natal, ada yang membolehkan ada juga yang melarang," ungkap Habib.
Baca Juga: Ditanya Tasya Farasya, Bedanya Pandangan Habib Fajar dengan Gus Miftah soal Tugas Istri
Menurut pendapatnya, hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Muslim kepada umat Kristiani pun sah-sah saja.