Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut buka suara soal kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurut Ganjar, kebijakan PPN 12 persen malah menimbulkan komplikasi parah perekonomian Tanah Air.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan rencana penerapan PPN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Hari ini kita berhadapan dengan kebijakan yang membuat ngilu sendi kehidupan rakyat, PPN menjadi 12 persen," ujar Ganjar Pranowo dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya.
Dengan angka 12 persen, Indonesia menurut Ganjar menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara sama dengan Filipina. Ganjar sendiri menyebut, mungkin pemerintah memang punya niat baik dari kenaikan PPN sayangnya kebijakan tersebut diambil di waktu yang kurang tepat.
"Di atas kertas kenaikan kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan negara tapi di lapangan memaksa rakyat mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau terjerat utang," kata politikus PDIP itu.
"Apakah ini sebuah keadilan, saya menyampaikan ini karena khawatir bahwa kenaikan PPN yang dimaksukan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi," tambahnya.
![Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/19/46254-ganjar-pranowo.jpg)
5 Komplikasi Kenaikan PPN 12 Persen
Menurut Ganjar, komplikasi pertama dari kenaikan PPN adalah munculnya kerapuhan ekonomi. Hal ini tampak dalam sektor produktif yang sedang melemah belakangan ini.
"Ketika daya beli turun, perekonomian semakin lesu dan kenaikan PPN dengan sendirinya memperburuk situasi," ungkap Ganjar.
Baca Juga: Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
"Untuk komplikasi kedua ada jebakan kerja informal, dan turunnya penyerapan tenaga kerja formal," imbuhnya.