Suara.com - Pajak pertambahan nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% per Januari 2025 mendatang. Atas dasar ini, tak sedikit warganet yang berharap bisa pindah negara. Sebab, kenaikan pajak tidak diimbangi dengan peningkatan gaji.
Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kebijakan PPN itu berlaku umum. Maknanya, barang dan jasa yang menjadi objek pajak akan ikut terkena dampak dari kenaikan tersebut.
Sebut saja produk fashion, kosmetik, hingga Spotify dan Netflix. Hal ini lantas membuat masyarakat beramai-ramai ingin tinggal di luar negeri. Berikut rekomendasi negara dengan pajak rendah untuk ditinggali.
1. Uni Emirat Arab
Baca Juga: Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo
Uni Emirat Arab (UEA) merupakan salah satu negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah. Atas dasar ini, mereka mengklaim sebagai negara yang bebas pajak. Namun, UEA tetap memungut pajak penghasilan korporasi dengan tarif 9%.
Walau begitu, UEA tidak membebankan warganya dengan pajak penghasilan pribadi. Tepatnya atas penghasilan dari para pemberi kerja, real estate, investasi atau sumber-sumber lainnya yang bukan berasal dari kegiatan bisnis.
2. Qatar
Qatar adalah negara kecil yang lokasinya berada di Timur Tengah. Meski begitu, negara ini memperoleh kekayaannya dari industri minyak dan gas alam. Dengan ini, mereka tetap bisa bertahan tanpa memungut pajak.
Meski begitu, namun pemerintah Qatar tetap membebankan pajak sebesar 5% kepada warganya untuk biaya keamanan. Bukan hanya itu, perusahaan yang berdiri di negara tersebut juga akan dipungut pajak sebanyak 10%.
Baca Juga: Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
3. Bermuda
Bermuda adalah negara yang tidak menerapkan pajak penghasilan terhadap warganya. Menurut pemberitaan Insider Monkey, negara ini bahkan tak mempunyai tarif pajak penghasilan pribadi atau perusahaan.
Meski begitu, Bermuda lebih berkembang ketimbang negara lainnya yang ada di Kepulauan Karibia. Adanya pemandangan indah serta destinasi wisata yang menarik itu menjadikan negara ini cocok untuk ditinggali.
Di sisi lain, berkat bebas pajak penghasilannya tersebut, Bermuda juga dianggap sebagai pusat bisnis internasional. Bukan hanya itu, negara ini juga menjadi pusat keuangan luar negeri karena menerapkan bebas pajak.
4. Kepulauan Cayman
Seperti seperti Bermuda, Kepulauan Cayman juga merupakan salah satu negara bebas pajak. Negara ini menjadi surga bagi kalangan elit sekaligus perusahaan multinasional besar karena tidak perlu memasang tarif pajak.
Meski begitu, perusahaan perlu membayar lisensi tahunan kepada pemerintah. Ini didasarkan pada jumlah modal dasar perusahaan. Kepulauan Cayman sendiri tercatat menyumbang lebih dari 85% di sektor ekonomi.
5. Bahama
Tak hanya bebas pajak, Bahama juga menerapkan tarif yang sangat rendah untuk perusahaan. Disebutkan bahwa seseorang tidak perlu mendapatkan kewarganegaraan Bahama untuk bisa menikmati kebijakan soal bebas pajak.
Seseorang hanya perlu tinggal di negara itu minimal selama 90 hari. Kemudian, tempat tinggal tersebut dipertahankan minimal 10 tahun. Bahama sendiri merupakan negara yang berada di dekat kawasan Amerika.
Dengan begitu, siapapun yang menetap di Bahama bisa dibilang sangat diuntungkan. Pasalnya, negara tersebut diketahui memiliki sejumlah kelebihan. Di antaranya, yakni perusahaan di bidang perbankan serta infrastruktur yang baik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti