Mengutip situs pranataindonesia.ac.id, terdapat beberapa jenis status mahasiswa, salah satunya status putus sekolah/wafat/hilang.
"Mahasiswa berstatus Menghilang adalah Mahasiswa yang dalam kurun semester berjalan hingga tiga kali berturut Non-Aktif dan mahasiswa tersebut tidak dapat dihubungi kembali," seperti itulah definisinya.
Mahasiswa dalam kategori ini dapat diberikan Keterangan Pernah Kuliah, tetapi tidak disertai dengan nilai daftar mata kuliah yang sudah lulus.