Suara.com - Jumlah antrean haji jemaah Indonesia kini mencapai 5,4 juta orang. Fakta itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPKH), Fadlul Imansyah.
Menurutnya, di sejumlah wilayah, seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel), waktu tunggu untuk keberangkatan haji bisa mencapai 30 tahun.
Fadlul menyoroti fakta bahwa meski sekitar 17 juta umat Islam Indonesia telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji, baru 0,31 persen yang terdaftar sebagai calon jemaah haji.
“Data BPS 2023 menunjukkan, dari total 210 juta umat Islam Indonesia, hanya sedikit yang telah terdaftar sebagai calon jemaah haji,” ungkapnya dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024 pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Dengan jumlah antrean yang sangat besar ini, Fadlul melihat bahwa hal ini menciptakan peluang sekaligus tantangan besar bagi ekosistem perhajian di Indonesia.
Meski ini menawarkan potensi pasar yang luas untuk perbankan syariah, seperti Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), waktu tunggu yang panjang menjadi masalah utama yang perlu segera dicari solusinya.
"Antrean haji yang panjang ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Kita harus mencari cara untuk membantu umat Islam Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima ini lebih cepat melalui solusi perbankan syariah,” jelas Fadlul.
BPKH juga mengajak perbankan untuk lebih inovatif dalam memberikan layanan yang mempermudah proses setoran awal haji, dengan tujuan agar lebih banyak umat Islam Indonesia dapat segera menunaikan ibadah haji.
Kuota dan Biaya Haji 2025 Tunggu Persetujuan DPR
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jumlah kuota jamaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Namun, keputusan final menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).