Semua Lahir di Amerika, Apa Status Kewarganegaraan Anak Nikita Willy?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 18:34 WIB
Semua Lahir di Amerika, Apa Status Kewarganegaraan Anak Nikita Willy?
Momen sesaat setelah Nikita Willy melahirkan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Willy merupakan salah satu artis ibu kota yang lebih memilih melahirkan buah hatinya di luar negeri, tepatnya Amerika Serikat.

Dari anak pertamanya, yakni Issa Xander Djokosoetono, Nikita Willy memilih melahirkannya di di Los Angeles, Amerika Serikat pada 7 April 2022.

Kemudian, anak keduanya yang baru saja lahir pada 15 Desember 2024, bintang sinetron tersebut juga lebih memilih melahirkan di Amerika Serikat.

Uniknya, anak keduanya yang bernama Nael Idrissa Djokosoetono tersebut dilahirkan dengan metode water birth.

Bukan tanpa alasan, Nikita Willy dan suaminya, yakni Indra Priawan memiliki alasan kuat mengapa lebih memilih melahirkan kedua puteranya di Amerika Serikat.

Salah satu alasannya adalah karena fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh rumah sakit di Amerika lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tak hanya itu, tenaga medis disana juga lebih berkualitas dan profesional sehingga terasa lebih aman dan nyaman.

Lahir di Negeri Paman Sam, lantas apa status kewarganegaraan kedua putera Nikita Willy tersebut?

Jika lahir di Amerika, maka Issa dan Nael secara otomatis memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Baca Juga: Arti Nama Anak Nikita Willy Diungkap Sang Ibu, Diambil dari Bahasa Perancis

Hal itu dikarenakan Amerika Serikat menganut jus soli alias hak tanah, yang berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI