Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi memutuskan PPN 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menjanjikan jika kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.
Namun kenyataannya, barang yang bebas PPN 12 persen hanya sembako. Sedangkan makanan lain yang dikategorikan premium—beras premium, buah-buahan premium, daging premium, ikan premium—tetap akan dikenai PPN 12 persen.
PPN 12 persen kecuali sembako ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sontak, jejak digital Prabowo dan pemerintahannya ramai dikuliti warganet.
Hal ini terlihat dari cuitan akun X @ARSIPAJA. Akun ini membagikan dua tangkapan layar judul berita yang berbeda satu minggu. Berita pertama dipublikasikan pada 9 Desember 2024, sedangkan berita kedua pada 16 Desember 2024.
Baca Juga: Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen
"Omon-omon PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. 9 Desember: hanya untuk barang mewah. 16 Desember: kecuali sembako," tulis akun @ARSIPAJA seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Adapun judul berita pertama adalah "Prabowo soal PPN Naik 12 Persen di 2025: Hanya untuk Barang Mewah". Di sisi lain, judul kedua justru mengabarkan berita: "Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Kecuali Sembako".
Sontak, jejak digital pemerintahan era Prabowo itu menuai kritikan habis-habisan dari publik. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan tersebut sudah mendapatkan 27 ribu tanda suka dan beragam komentar menohok.
"Udah bener kemarin pilih Anies yang mau pajak progresif buat 100 orang terkaya Indonesia. Rakyat dijejelin makan gratis sama bansos aja luluh, padahal akhirnya yang kecekek ya mereka-mereka dan kita-kita yang kalangan menengah juga. Gak ikut milih 02, tapi kena imbasnya juga gue. Makasih pemilih 02!" kritik warganet.
"Hadiah bagi rakyat Indonesia yang kebanyakan masih miskin tapi sok kaya, joget-joget nerimo seakan finansial mereka aman. Mayoritas ada tabungan buat pensiun aja udah alhamdulillah. Eh boro-boro, gak ada duit buat makan kan tinggal ngutang sodara atau tetangga, minjem di pinjol juga gampang," sindir warganet.
Baca Juga: Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini
"Kan. Btw ini itu akal-akalan pemerintah. Sembako gak kena PPN 12 persen? Tenang, tapi sembako harga jualnya akan naik. Kenapa? Ya karena baik bahan dan alat pendukung untuk dapetin sembakonya kena PPN itu. Dikira pengusaha mau nutupin budget PPN itu? Ya kagak la anjir," jelas warganet.
"Sumpah makin stress anjir tinggal di Indonesia, pemerintahnya semakin zolim sama rakyat. PPN dinaikin tapi rakyat malah semakin miskin. Lowongan kerja susah, pendapatan menurun, segala kebutuhan bakal semakin mahal," keluh warganet.
Apa saja barang yang kena PPN 12 persen?
Pajak Penambahan Negara (PPN) bakal naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025. Lalu apa saja barang yang terkena PPN 12 persen?
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kenaikan PPN berlaku untuk sejumlah barang dari berbagai sektor strategis. Di antaranya konsumsi, layanan digital, layanan kesehatan, dan jasa properti.
Walau begitu, kata Sri Mulyani, PPN 12 persen hanya akan diterapkan pada barang mewah atau premium yang cenderung dinikmati masyarakat kelas atas. Berikut daftarnya:
- Jasa pendidikan premium, yakni institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi
- Rumah sakit dengan layanan kesehatan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
- Buah-buahan premium
- Beras premium
- Ikan mahal (seperti salmon premium, tuna premium)
- Daging premium (seperti wagyu, daging kobe)
- Udang dan crustacea premium (seperti king crab)