Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk PTN.
Tiga jalur itu ialah Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Jadwal SNBT 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–27 Maret 2025.
- Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 11–27 Maret 2025.
- Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23–30 April dan 2–3 Mei 2025.
- Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
- Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 3 Juni–31 Juli 2025.
Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.
Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40% untuk jalur ini.
Kriteria peserta UTBK mencakup:
1. lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025;
2. lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Semua sekolah dan peserta wajib memiliki akun pada Portal SNPMB https://portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id.