Kala itu, George meminta D mengantar makanan ke kamarnya. Usai permintaannya ditolak, George mengamuk dan melempar barang-barang ke D.
3. Diduga punya gangguan jiwa
Polisi sempat mengungkap bahwa George mengidap gangguan jiwa berupa keterbelakangan Intelligent Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Dugaan tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
George sempat pergi ke Sukabumi usai kasusnya viral. Kedua orang tua George mengaku bahwa anaknya dibawa ke Sukabumi untuk menjalani terapi alternatif demi menanggulangi kondisi kejiwaannya.
Polisi juga menggandeng ahli kejiwaan untuk menganalisis kondisi mental George.
4. Resmi ditangkap dan jadi tersangka
Dugaan gangguan jiwa tersebut tak membuat polisi berhenti mengejar George.
George kini diamankan polisi usai ditemui di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).
Polisi juga telah menetapkan George sebagai tersangka atas laporan D yang ternyata telah diterima kepolisian sejak 18 Oktober 2024.