Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia yang awalnya sudah naik menjadi 11% dan akan kembali naik menjadi 12% di tahun 2025 mendapat protes besar dari masyarakat.
Pasalnya, banyak warga yang menilai PPN tersebut tidak sesuai dengan pendapatan dan hasil dari pengelolaan pajak tersebut belum bisa dirasakan penuh oleh masyarakat.
Protes masyarakat ini pun ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Sri Mulyani, tarif PPN yang diberlakukan di Indonesia sendiri termasuk rendah dibandingkan negara anggota G20 lain
“Tarif PPN di Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan banyak negara di dunia.. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging, atau dengan negara di region Asia, ataupun dalam G20,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan pada Senin (16/12/2024) kemarin.
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025, Netizen Sambut Pakai Meme Begini
Sri Mulyani pun memandingkan beberapa negara lain yang memiliki PPN lebih tinggi dibanding Indonesia, seperti Brazil dengan PPN 17% dan Afrika Selatan dengan PPN mencapai 15%.
Negara-negara tersebut juga memiliki rasio PPN yang cukup tinggi dengan angka mencapai 20% lebih.
Lalu, berapa sebenarnya PPN negara-negara yang tergabung dalam G20? Simak inilah selengkapnya.
Daftar PPN Negara Anggota G20
Menyandur dari situs tradingeconomics, beberapa negara G20 mengalami kenaikan
Baca Juga: Sri Mulyani: Harga Bapokting Tidak Terkena Kenaikan PPN 12 Persen!
- Argentina dengan PPN sebesar 21%
- Australia dengan PPN sebesar 10%
- Brazil dengan PPN sebesar 17%
- Kanada dengan PPN sebesar 5%
- China dengan PPN sebesar 13%
- Euro Area dengan PPN sebesar 20,8%
- Prancis dengan PPN sebesar 20%
- Jerman dengan PPN sebesar 19%
- India dengan PPN sebesar 18%
- Indonesia dengan PPN sebesar 11%
- Italia dengan PPN sebesar 22%
- Jepang dengan PPN sebesar 10%
- Meksiko dengan PPN sebesar 16%
- Netherlands dengan PPN sebesar 21%
- Rusia dengan PPN sebesar 20%
- Arab Saudi dengan PPN sebesar 15%
- Singapura dengan PPN sebesar 7%
- Afrika Selatan dengan PPN sebesar 15%
- Korea Selatan dengan PPN sebesar 10%
- Spanyol dengan PPN sebesar 21%
- Switzerland dengan PPN sebesar 8.1%
- Turki dengan PPN sebesar 20%
- United Kingdom (Inggris) dengan PPN sebesar 20%
- United States (Amerika Serikat) dengan PPN sebesar 0%
Meskipun termasuk cukup rendah dibanding negara anggota G20, Indonesia sendiri ternyata memiliki PPN yang cukup tinggi di antara negara ASEAN. Sebut saja seperti Singapura yang hanya memberlakukan PPN sebesar 7%, Thailand sebesar 7%, dan Malaysia sebesar 10%.
Tak hanya membandingkan soal rasio pajak, pendapatan paling rendah atau UMR di Indonesia pun juga dinilai cukup jomplang dengan negara berkembang lain di ASEAN dan dianggap kurang sepadan dengan PPN yang diberlakukan.
Kontributor : Dea Nabila