Hukum Menggusur Barisan Salat Seperti yang Dilakukan Paspampres Gibran

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 14:15 WIB
Hukum Menggusur Barisan Salat Seperti yang Dilakukan Paspampres Gibran
Ilustrasi salat berjemaah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menyatakan, sebaik-baiknya saf paling depan diisi oleh jemaah yang mempunyai keutamaan sama dengan imam atau sedikit di bawahnya. Tujuannya untuk menggantikan posisi imam.

Rasulullah SAW sendiri membimbing umatnya kepada hal yang membawa kemaslahatan bagi mereka. Oleh karena itu, umatnya diperintahkan agar senantiasa meluruskan saf saat melaksanakan salat berjamaah.

Di sisi lain, Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam ikut menjelaskan tujuan meluruskan dalam Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim. Menurutnya, meluruskan saf termasuk kesempurnaan dan mengurangi celah setan.

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ


Arti: "Luruskanlah shaf-shaf kalian karena meluruskan shaf itu termasuk kesempurnaan salat." (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun menurut LBM PWNU DKI, orang-orang yang melaksanakan salat berjamaah dan safnya tidak beraturan bukan berarti penista agama. Pasalnya, hukum merapatkan saf dalam salat berjamaan adalah sunnah.

Bagi yang tidak teratur dalam saf ketika salat berjamaah, maka hukum salatnya tetap sah. Ketidakteraturan tersebut dikatakan tidak akan menghilangkan pahala jemaah dan jika sampai dilanggar hanya dihukumi makruh.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Dari Rapikan Rambut hingga Tersenyum, Begini Jawaban Gibran Ditanya Pemecatan dari PDIP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI