Suara.com - Sebuah video yang diduga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengusir jemaah yang ada di saf atau barisan depan Masjid Raya Baiturrahman Semarang pada Jumat (13/12/2024). Momen ini dibagikan akun X @ferizandra hingga viral.
“Ini gimana konsepnya orang yang datang belakangan menggusur jama'ah yang udah datang duluan ke masjid?” tulis akun tersebut sebagai keterangan video, dikutip Selasa (17/12/2024).
Dalam video tersebut, Paspampres menyuruh para jemaah untuk pindah dari posisinya untuk diisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia meminta beberapa yang sudah ada di situ lebih dulu agar minggir dari tempatnya.
Gibran yang memakai batik berwarna biru tampak sudah berada di posisi saf depan, sedangkan jemaah lainnya bergeser ke sebelah kiri. Mereka yang datang lebih dulu terpaksa pindah usai digusur Pasmpampres.
Hukum Menggusur Barisan Salat
Atas dasar video tersebut, hukum menggusur barisan atau saf salat ikut menuai rasa penasaran. Adapun dalam Islam, belum ada hukumnya soal ini secara spesifik. Hanya saja, sempat diungkap perihal urutan saf yang benar.
Barisan paling depan dilanjurkan untuk diisi oleh kaum pria, lalu anak-anak kecil, kaum khunsa, dan terakhir kaum wanita. Hukum ini disepakati oleh tiga mazhab selain Mazhab Hanafi yang juga menyebut saf pria kosong bisa diisi anak-anak.
"Kaum wanita tidak boleh mengisi kekosongan pada barisan kaum pria, mereka hanya boleh menempati tempat yang disyariatkan kepada mereka dan mengisi kekosongan di barisan mereka sendiri," tulis Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi.
Sementara itu, Rasulullah SAW juga pernah menyebutkan dalam haditsnya soal keutamaan saf pertama dalam salat berjamaah. Salah satunya, didoakan oleh para malaikat, Rasulullah bersabda:
Baca Juga: Dari Rapikan Rambut hingga Tersenyum, Begini Jawaban Gibran Ditanya Pemecatan dari PDIP
"Sesungguhnya para malaikat memberikan sholawat kepada orang-orang yang berada di shaf pertama." (HR Ibnu Hibban)