Sisanya, merupakan gabungan dari Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, serta Kas dan Setara Kas. Selain itu, Putri Zulhas juga tercatat tidak memiliki utang.
Kekayaan Zumi Zola versi LHKPN

Zumi Zola sendiri dua kali melaporkan kekayaannya kepada LHKPN ketika ia menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi.
Menurut laporan pada Desember 2010, Zumi Zola diketahui memiliki total kekayaan Rp3,28 miliar.
Setelah empat tahun menjabat sebagai Bupati, kekayaannya naik sekitar Rp2 miliar menjadi Rp5,65 miliar. Namun, data mengenai kekayaannya pada tahun 2016-2019 tidak dilaporkan.
Pada tahun 2018, ia tersandung hukum terkait suap anggota DPRD Jambi dengan nominal dari Rp40 miliar.
Alhasil, atas tindakan tersebut, ia divonis 6 tahun penjara. Namun, akhirnya ia bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Sehingga, kekayaannya di tahun 2024 ini tidak diketahui secara pasti. Namun, jika merujuk data laporan LHKPN, jumlah kekayaan Putri Zulhas lebih banyak ketimbang suaminya.
Laporan terakhir, Putri Zulhas memiliki kekayaan sebesar Rp43 miliar, sementara Zumi Zola pada laporannya di tahun 2010 memiliki kekayaan sebesar Rp3,28 miliar.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Berharap Pejabat Tak Tertib LHKPN Bisa Dipidana
Kontributor : Damayanti Kahyangan