Suara.com - Setelah cukup lama digosipkan menjalin hubungan, akhirnya Putri Zulhas dan Zumi Zola resmi menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (14/12/2024) di Hotel St. Regis, Jakarta.
Sebagai informasi, mereka telah melangsungkan akad nikah pada tanggal 5 Desember 2024 lalu di Masjid Nabawi, Madinah. Momen pernikahan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat publik, seperti Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Menariknya lagi, acara tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube RANS Entertainment sehingga mampu mencuri perhatian banyak pihak.
Dalam resepsi, keduanya tampak kompak mengenakan pakaian adat khas Jambi yang memadukan antara konsep budaya dan modernitas.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Berharap Pejabat Tak Tertib LHKPN Bisa Dipidana
Selain mengucapkan selamat, warganet juga menaruh penasaran terkait perbedaan kekayaan antara mereka berdua. Siapa yang lebih kaya?
Kekayaan Putri Zulhas versi LHKPN
Sebagai anggota DPR RI, Futri Zulya Savitri alias Putri Zulhas harus melaporkan total kekayaannya kepada negara melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada laporan LHKPN pada September 2024 lalu, diketahui Putri Zulhas memiliki kekayaan yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp43 miliar.
Nominal tersebut terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp34,69 miliar yang tersebar di daeah Jakarta Timur, Depok, Sleman, dan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Isi Garasi Mertua Kiky Saputri yang Dilantik Jadi Ketua Dewas KPK, Cuma Punya Honda Jazz
Sementara untuk kendaraan, Putri Zulhas memiliki sebuah unit mobil Toyota Alphard tahun 2021 senilai Rp824 juta.
Sisanya, merupakan gabungan dari Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, serta Kas dan Setara Kas. Selain itu, Putri Zulhas juga tercatat tidak memiliki utang.
Kekayaan Zumi Zola versi LHKPN
Zumi Zola sendiri dua kali melaporkan kekayaannya kepada LHKPN ketika ia menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi.
Menurut laporan pada Desember 2010, Zumi Zola diketahui memiliki total kekayaan Rp3,28 miliar.
Setelah empat tahun menjabat sebagai Bupati, kekayaannya naik sekitar Rp2 miliar menjadi Rp5,65 miliar. Namun, data mengenai kekayaannya pada tahun 2016-2019 tidak dilaporkan.
Pada tahun 2018, ia tersandung hukum terkait suap anggota DPRD Jambi dengan nominal dari Rp40 miliar.
Alhasil, atas tindakan tersebut, ia divonis 6 tahun penjara. Namun, akhirnya ia bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Sehingga, kekayaannya di tahun 2024 ini tidak diketahui secara pasti. Namun, jika merujuk data laporan LHKPN, jumlah kekayaan Putri Zulhas lebih banyak ketimbang suaminya.
Laporan terakhir, Putri Zulhas memiliki kekayaan sebesar Rp43 miliar, sementara Zumi Zola pada laporannya di tahun 2010 memiliki kekayaan sebesar Rp3,28 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan