Profil FOOM: Perusahaan Rokok Elektrik Gugat Eks Karyawan Rp800 Juta Gara-gara Pindah Kerja

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 16:03 WIB
Profil FOOM: Perusahaan Rokok Elektrik Gugat Eks Karyawan Rp800 Juta Gara-gara Pindah Kerja
Ilustrasi hukum (Photo by Sora Shimazaki/pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil FOOM sedang menjadi kontroversi setelah perusahaan rokok elektrik ini menggugat mantan karyawan yang pindah kerja ke kompetitor. Tak tanggung-tanggung, karyawan bernama Sulfa Sopiani itu digugat sebesar Rp800 juta.

PT Foom Lab Global (FOOM) mengajukan gugatan atas pelanggaran perjanjian Larangan Pengungkapan Informasi Rahasia dan Larangan Kompetisi.

Dalam perjanjian, tertuang aturan jika karyawan sudah tidak bekerja di FOOM dalam jangka waktu dua tahun, maka karyawan tersebut tidak boleh bekerja, dipekerjakan, dan atau melakukan usaha dengan perusahaan kompetitor FOOM.

Sanksi pelanggaran dalam perjanjian tersebut bahkan tertulis sebesar Rp300 juta.

Baca Juga: Jadi Kunci Kesuksesan Perusahaan, Ini 5 Langkah Dukung Kesehatan Karyawan

Sulfa Sopiani sendiri awalnya merupakan pekerja di bidang admin sales FOOM. Ia telah mengajukan pengunduran diri pada bulan Desember 2023 dengan alasan tidak mendapat hak yang seharusnya.

Menurut keterangan Sulfa Sopiani, perjanjian itu baru ia tandatangani setelah menjadi karyawan selama beberapa bulan karena khawatir kehilangan pekerjaan. Artinya, FOOM tidak memberikan perjanjian tersebut di awal masa perjanjian kerja dengan Sulfa Sopiani.

Profil perusahaan FOOM

PT Foom Lab Global adalah perusahaan rokok elektrik asal Indonesia yang telah berdiri sejak bulan November 2019 lalu. Melansir dari website official FOOM, pemilik brand ini adalah Teguh B Ariwibowo.

Nama FOOM sendiri merupakan singkatan Forget Old Method of Smoking, sesuai dengan keinginan perusahaan ini untuk mengajak warga Indonesia beralih ke rokok elektrik. 

Baca Juga: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Melalui akun Instagram official @foom_id, terlihat bahwa perusahaan rokok elektronik asal Indonesia ini kerap berkolaborasi dengan sejumlah publik figur. Sebut saja Uus, The Prediksi, dan Erika Carlina.

Selain mengeluarkan rokok elektrik, FOOM juga beberapa kali menggelar konser yang dibuka untuk umum.

Terkait hal apes yang menimpanya, Sulfa Sopiani telah menggandeng kuasa hukum pribadi, yaitu Sigit Nugraha. Sampai saat ini, pihaknya masih berjuang untuk membatalkan gugatan tersebut.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI