Suara.com - Viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim, kepada karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Dalam video tersebut, terlihat jika anak bos roti menganiaya pegawai sampai menggunakan benda-benda yang ada, seperti kursi.
Setelah videonya viral, warganet mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi, tindakan George begitu kelewatan karena melempar korban dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Tak lama setelah viral, George Sugama Halim langsung dibekuk kepolisian di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca Juga: LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
Setelah penangkapannya, muncul kabar di media sosial X yang menyebut jika George sudah dilaporkan oleh korban ke polisi sejak dua bulan yang lalu. Namun, pelaku tapi tidak pernah pernah diperiksa, apalagi ditahan.
Keadaan berubah 180 derajat semenjak videonya viral. Polisi dengan cepat turun tangan dan meringkus George yang bersembunyi di hotel.
“Korban mau resign, ditahan sama adik pelaku, bikin kesepakatan: korban gak mau lagi disuruh suruh pelaku hal yang bukan jobdesc dia. Pas yang pertama, pelaku bilang, 'Orang miskin kayak lu ga akan bisa masukin gue ke penjara, gue kebal hukum'. Korban udah lapor polisi, udah 2 bulan gak ada kejelasan,” tulis akun X @/intinyadeh.
Alhasil, postingan tersebut langsung menuai respons dari warganet untuk mencari tahu kebenarannya.
“Perkara ini sudah terang benderang, 2 bulan waktu yang lama. Karena faktanya ada peristiwa pidana, ada korban, ada pelaku, gak perlu penyelidikan lagi bisa langsung penyidikan untuk menentukan apakah benar terduga yang melakukan, baru tetapkan tersangka,” komentar salah seorang warganet.
Baca Juga: Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
Menurut informasi yang beredar, benar adanya jika korban telah melaporkan George Sugama Halim beberapa waktu lalu atas tindakan penganiyaan.
Klarifikasi kepolisian atas kasus George Sugana Halim
Namun, pihak kepolisian melalui Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono mengatakan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan memerlukan waktu lebih lama. Hal tersebut lantaran polisi sulit memeriksa saksi yang merupakan karyawan toko roti tersebut.
"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," ujar Arief Wicaksono di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Arief juga menjelaskan, mulanya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung. Namun karena Tempat Perkara Kejadian (TKP) berada di Cakung, maka korban diarahkan ke Polsek Cakung.
Karena korban adalah perempuan, maka kasus ini langsung diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur karena unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) berada di Polres.
"Karena korbannya adalah wanita, jadi disarankan ke Polres Metro Jakarta Timur, dimana di Polres Metro Jakarta Timur ada Unit Pelindungan Perempuan dan Anak dan Polres sudah melaksanakan gerak cepat, jadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati Polri," tegas Arief.
Mengenai kronologinya, polisi menjelaskan jika George Sugama Halim menganiaya korban lantaran tidak mengindahkan perintahnya untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.
Kesal karena korban tidak patuh, amarah George langsung memuncak yang akhirnya berakhir melakukan penganiayaan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan