Namun setelah ditelusuri, sosok yang menjabat sebagai konsulen dokter adalah paman Luthfi. Ayah Luthfi tersebut di satu sisi menjabat sebagai Head of Customer Development Region Jawa di PT Unilever Indonesia.
Jabatan yang dimiliki oleh paman Luthfi ternyata bukan main wewenangnya. Dikutip dari dari KBBI, konsulen adalah orang yang diangkat menjadi penasihat atau pembela dalam suatu perkara.
Secara spesifik dalam kasus ini, perkara yang diatasi oleh paman Luthfi berkutat pada kinerja para dokter.
Sosok dokter sekaligus kreator konten, dr Pika Ranita Annisa sempat mengunggah video edukasi tentang definisi konsulen dokter di TikTok.
Dokter Pika terlebih dahulu menjelaskan bahwa konsulen dokter juga bisa didefinisikan sebagai dokter spesialis atau dokter subspesialis.
Konsulen dokter atau dokter konsulen ternyata adalah tahapan akhir di jenjang karier seorang dokter.
Seorang dokter umumnya mendapat pilihan untuk menjadi dokter umum atau menempuh spesialisasi tertentu dan lalu menjadi seorang residen selama 4 atau 5 tahun.
Setelah menempuh masa residen, seorang dokter umum berhak untuk menyandang titel dokter spesialis dengan beberapa persyaratan tertentu.
Seorang dokter konsulen dapat dikenali dengan spesialisasi yang mereka emban, atau gelar 'Sp' atau ditambahkan '(K)' di belakang nama mereka.
Baca Juga: Janggalnya Harga Rumah Ayah Lady Aurellia di LHKPN, Publik Protes: KPK Kroscek Nggak Sih?
Ketika seorang menjadi dokter konsulen, maka ia mendapat tugas sekaligus wewenang untuk membimbing para dokter koas dan residen.