Suara.com - Sosok Dedy Mandarsyah menjadi perhatian publik usai namanya dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Peristiwa ini bermula dari konflik yang melibatkan anaknya, Lady Aurellia Pramesti, yang disebut keberatan dengan jadwal jaga periode Natal dan Tahun Baru yang disusun oleh Luthfi.
Insiden ini terjadi ketika Luthfi menemui ibu Lady, Sri Meilina, untuk membahas jadwal tersebut. Namun, pertemuan itu berujung pada kericuhan hingga Luthfi menjadi korban penganiayaan oleh sopir Sri Meilina.
Kasus ini memicu perhatian warganet, yang kemudian menguliti berbagai informasi terkait keluarga Lady, termasuk soal harta kekayaan Dedy Mandarsyah sebagai pejabat di Kementerian PUPR.
Dedy Mandarsyah saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, posisi strategis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga. Pengalaman panjangnya di sektor infrastruktur mencakup berbagai penugasan di wilayah Indonesia.
Dedy Mandarsyah resmi menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat pada Oktober 2024, menggantikan Handiyana. Sebelumnya, Dedy pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dari 2016 hingga 2019.
Kariernya kemudian berlanjut ke posisi serupa di Sumatera Selatan hingga 2020 sebelum akhirnya menduduki jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga 2022.
Di sisi lain, nama Dedy Mandarsyah juga pernah disebut-sebut dalam kasus dugaan suap pada proyek pengadaan jalan yang menjerat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmat Fajar.
Kasus ini diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2023. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengonfirmasi bahwa Dedy hadir sebagai saksi dalam penandatanganan kontrak proyek preservasi jalan di Kalimantan Timur.
"Nama yang bersangkutan (Dedy) disebut dalam proses penanganan kasus OTT BBPJN Kaltim," ujar Herda kepada wartawan, Senin (16/12/2024). Proyek yang menjadi sorotan mencakup preservasi jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko dan Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Kekayaan Dedy Mandarsyah di LHKPN
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedy Mandarsyah secara rutin melaporkan harta kekayaannya sejak 2018. Berdasarkan laporan terakhir yang tercatat pada 31 Desember 2023 dan dilaporkan pada 14 Maret 2024, total kekayaan bersih Dedy mencapai Rp 9,43 miliar.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Pada LHKPN 31 Desember 2020, kekayaan Dedy tercatat sebesar Rp6,99 miliar.
Pada tahun berikutnya, harta tersebut meningkat menjadi Rp 8,17 miliar, terutama karena kenaikan nilai surat berharga dan penambahan jumlah kas serta setara kas.