Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 11:22 WIB
Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?
Kolase foto sosok-sosok yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Palembang. [X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang bernama Luthfi masih menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Belakangan, warganet membahas pekerjaan orang tua korban yang ternyata tak kalah mentereng dari orang tua Lady Aurellia Pramesti.

"Plot twistnya bapak dari ketua koas nya lady ini adalah head of department unilever, ibunya dokter. kluarganya ada yg konsulen juga(gurunya dokter spesialis), Langsung melongo aku, pantes g mau damai, Asik dapet lawan setara wkwkk," tulis pemilik akun X serotonin304, dikutip Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, terungkap bahwa ayah Lady Aurellia, rekan korban yang diduga pemicu dari penganiayaan itu, adalah seorang pejabat. Berikut selengkapnya pekerjaan orang tua Lady dengan orang tua Luthfi yang berbeda.

Beda Pekerjaan Orang Tua Lady Aurelia vs Orang Tua Koas Korban Penganiayaan

Potret Sri Meilina dan Lady Aurelia Pramesti yang diduga terlibat kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (Instagram)
Potret Sri Meilina dan Lady Aurelia Pramesti yang diduga terlibat kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (Instagram)

Ayah dari Lady Aurelia diketahui bernama Dedy Mandarsyah dan bekerja sebagai pejabat. Saat ini, ia disebut-sebut tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. 

Lembaga tersebut masih berada dalam naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum itu, Dedy  juga pernah menjabat Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau. 

Selain itu, Dedy Mandarsyah kerap menduduki posisi Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 sampai Desember 2019. Di sini, ia dipercaya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) sampai Desember 2022. Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN Kalimantan Barat yang masih ia jabat hingga saat ini.

Berdasarkan laman LHKPN, Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,42 miliar. Jumlah ini ia laporkan pada 14 Maret 2024 yang aset terbesarnya berupa kas dan setara kas sebesar Rp 6,7 miliar.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan Dokter Koas, KPK Bakal Telusuri Rekening Lady Aurellia dan Sri Meilina

Dedy Mandarsyah juga tercatat mempunyai satu unit mobil Honda CRV senilai Rp 450 juta. Lalu, ada pula harta bergerak lain sebesar Rp830 juta dan ia tidak memiliki utang. Selain itu, terdapat aset tanah dan bangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI