Suara.com - Kekayaan Dedy Mandarsyah dan Sri Meilina sedang menjadi sorotan publik di tengah viralnya kasus sang anak, Lady Aurellia Pramesti. Pasalnya Lady Aurellia Pramesti diduga kuat jadi dalang di balik penganiayaan terhadap seorang Chief Koas bernama Muhammad Luthfi Hadhya.
Pasalnya kasus penganiayaan ditengarai berawal dari anak Dedy, Lady Aurellia Pramesti, yang diduga merasa keberatan dengan jadwal jaga untuk periode Natal dan Tahun Baru yang disusun oleh Muhammad Luthfi selaku chief koas. Lady lantas mengadukan keluahannya itu kepada sang ibu.
Singkat cerita, ibu Lady, Sri Meilina mengajak Luthfi bertemu. Dalam video yang ramai beredar di media sosial, Luthfi datang bersama dua temannya saat menemui Sri Meilina. Tampak tak menemukan titik terang, pertemuan itu akhirnya berakhir ricuh hingga berujung Luthfi dianiaya oleh sopir pribadi Sri Meilina.
Peristiwa ini pun sontak membuat warganet geram hingga mencari tahu latar belakang keluarga Lady. Sebab Lady dinilai semena-mena sebagai calon tenaga kesehatan. Tak terkecuali tentang harta kekayaan Dedy Mandarsyah dan Sri Meilina.
Kekayaan Dedy Mandarsyah dan Sri Meilina
Dedy Mandarsyah ST MT saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dedy Mandarsyah merupakan pejabat negara di bawah naungan Kementerian PUPR.
Mengutip dari LHKPN KPK, Dedy Mandarsyah pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2016 lalu. Akan tetapi Dedy baru rutin melaporkan hartanya setiap tahun sejak 2018.
Merujuk dari LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2023, yang dilaporkan pada tanggal 14 Maret 2024, Dedy mengaku mempunyai harta kekayaan bersih senilai Rp9,43 miliar. Diketahui ada lonjakan kekayaan pada LHKPN Dedy periode 31 Desember 2020 (dilaporkan 22 Maret 2021) dan 31 Desember 2021 (1 Maret 2022).
Dalam LHKPN peroide 31 Desember 2020, Dedy mengaku memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp6,99 miliar. Angka tersebut bertambah hingga Rp1,18 miliar lebih dalam LHKPN periode 31 Desember 2021, menjadi Rp8,17 miliar.
Setelah ditelusuri, ternyata terjadi kenaikan nilai surat berharga dari Rp500 juta jadi Rp708,78 juta. Selain itu, ada pula penambahan jumlah kas dan setara kas dari Rp4,91 miliar menjadi Rp5,88 miliar.
Baca Juga: Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Enteng Ambil Kuliah Beda-Beda Jurusan sampai S3
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang tercantum dalam LHKPN yang tercantum dalam situs KPK: