Suara.com - Sosok pejabat Kementerian PUPR Dedy Mandarsyah ikut menuai sorotan di tengah viralnya kasus penganiayaan seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
Pasalnya konflik ini ditengarai bermula dari anak Dedy, Lady Aurellia Pramesti, yang diduga keberatan dengan jadwal jaga periode Natal dan Tahun Baru yang disusun oleh Luthfi selaku chief koas.
Dalam video yang ramai beredar, Luthfi datang dengan dua temannya saat menemui ibu Lady, Sri Meilina. Namun pertemuan berakhir ricuh hingga Luthfi dianiaya oleh sopir Sri Meilina.
Sontak warganet sibuk menguliti keluarga Lady atas ulah sang anak yang dinilai semena-mena sebagai calon tenaga kesehatan. Tak terkecuali tentang harta kekayaan Dedy sebagai pejabat di Kementerian PUPR.
Riwayat Karier dan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

Merujuk pada LHKPN KPK, Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2016. Namun Dedy baru rutin melapor setiap tahun sejak 2018.
Di situs itu pula tercantum beberapa jabatan strategis yang pernah diemban oleh Dedy, misalnya dengan menjadi Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau.
Setelahnya Dedy yang berdinas di Direktorat Jenderal Bina Marga terus menempati posisi sebagai Kepala Satuan Kerja (2016-2019), sampai akhirnya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (2020-2022).
Lalu di LHKPN tahun 2023, Dedy sudah berpindah menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Tampaknya kini Dedy juga kembali dimutasi ke jabatan Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Baca Juga: Beda Pendidikan Mario Dandy dan Lady Aurellia, Dibandingkan Buntut Penganiayaan Dokter Koas Luthfi
Merujuk pada LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2023 (yang dilaporkan pada 14 Maret 2024), Dedy mengaku memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp9,43 miliar.