Viral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi Ini

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:10 WIB
Viral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi Ini
Penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang - Lady Aurellia Pramesti bersama orang tua, Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Lady Aurellia Pramesti kini menjadi pusat perhatian di media sosial. Ini setelah dirinya diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarganya terhadap ketua dokter koas bernama Muhammad Lutfi.

Kasus meledak setelah viral video penganiayaan di kafe yang terletak di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Menurut kabar yang beredar, penganiayaan terhadap dokter koas dipicu perselisihan jadwal jaga rumah sakit pada libur Natal dan Tahun Baru.

Terbaru, beredar kabar terkait hukuman Lady Aurellia dari pihak kampus setelah terjadi penganiayaan. Sebagai informasi, Lady adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Hukuman Lady Aurellia itu dianggap ringan oleh warganet dan menjadi perbincangan.  Adapun detailnya dibagikan oleh pemilik media sosial X @/neVrAl0nely.

Baca Juga: Segini Ancaman Pidana dan Denda Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Dalam cuitannya, akun ini mengunggah sebuah tangkapan layar yang berisi percakapan dua orang anonim. Isi percakapan itu membahas tentang hukuman yang diterima Lady Aurellia dari pihak kampus.

Si cewek dokter koas yang menjadi dalang pemukulan terhadap ketua dokter koas akhirnya cuma diberi sangsi skorsing 3 bulan,” ujar isi cuitan tersebut.

Lady Aurellia diduga mendapatkan hukuman berupa skorsing selama 3 bulan. Selain itu, terungkap pula awalnya Lady diduga mendapatkan hukuman berat berupa drop out atau DO dari kampus.

Namun, hukuman berubah setelah pihak Lady mengajukan banding. Tidak jadi di-DO, Lady mendapatkan hukuman skorsing selama 3 bulan dari kampusnya.

 Berikut isi percakapan yang beredar dalam WhatsApp tersebut:

Baca Juga: 5 Fakta Kondisi Lady Aurellia yang Alami Stres: Berujung Penganiayaan Dokter Koas

Dia dihukum cuman skors 3 bulan.

Awalnya DO tapi dia ngajuin banding. Jadi skors 3 bulan.

Tidak diketahui siapa yang mengirim pesan tersebut. Pasalnya, pesan tentang keputusan kampus untuk memberikan skorsing tiga bulan terhadap Lady Aurellia berbentuk pesan terusan dari orang lain.

Belum ada informasi pasti mengenai kebenaran kabar ini. Pihak Lady Aurellia sendiri juga belum ada memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini.

Warganet tentu saja langsung memberikan tanggapan yang beragam terhadap cuitan ini.

Uang yang bicara, mending ulik harta bokapnya aja,” komentar warganet.

Seriusan cuman diskorsing tiga bulan? Emangnya adil?” tanya warganet.

Yang harusnya dihukum itu sopirnya, kalian demen banget jatuhin mental orang. Mungkin dari kejadian ini dia bisa berubah, anak semuda itu harus dirangkul biar merasa enggak sendirian dan menjadi lebih jahat. Selain itu, didikan orang tuanya salah, anaknya terlalu bergelimang harta jadinya manja,” bela warganet.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI