Kebijakan Mutasi dan Fokus Publik pada Kekayaan Panglima TNI
Harta kekayaan Jenderal Agus Subiyanto kembali menjadi sorotan setelah kebijakannya yang kontroversial terkait mutasi 300 perwira tinggi TNI. Kebijakan tersebut menuai kritik karena dianggap terlalu cepat, meskipun beberapa pihak mendukung langkah itu untuk penyegaran organisasi.
Sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto memiliki kewajiban untuk transparan dalam melaporkan kekayaannya. Dengan total kekayaan mencapai Rp19,5 miliar, laporan ini mencerminkan kepatuhannya terhadap regulasi LHKPN.
Kekayaan ini menjadi salah satu perhatian publik mengingat jabatan strategisnya sebagai pemimpin tertinggi di tubuh TNI. Laporan harta kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN menunjukkan aset yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Bogor, Bandung, hingga Pangandaran.