Suara.com - Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN menjadi perhatian publik setelah kebijakan mutasi 300 perwira tinggi TNI memicu diskusi hangat.
Sebagai Panglima TNI yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 22 November 2023, Jenderal Agus Subiyanto menjalankan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut laporan LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2023, total harta kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN mencapai Rp19.572.249.865. Angka fantastis ini mencakup aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya.
1. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan 90 m²/45 m² di Bandung Barat: Rp750 juta
- Tanah 898 m² di Pangandaran: Rp2,024 miliar
- Tanah 240 m² di Karanganyar: Rp600 juta
- Tanah 162 m² di Bandung Barat: Rp1,65 miliar
- Tanah 2.000 m² di Bandung: Rp3,3 miliar
- Tanah 20.050 m² di Posot: Rp50 juta