Suara.com - Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam rangka memperingati penetapan tradisi Pencak Silat oleh Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 12 Desember 2019 di Bogota, Kolombia.
Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara komunitas dan organisasi Pencak Silat dengan pemerintah, sekaligus membuka ruang diskusi tentang upaya pelestarian dan perlindungan tradisi Pencak Silat sebagai salah satu warisan budaya nasional.
Sejak pengakuan UNESCO di tahun 2019 lalu, pengembangan dan pelestarian dari Tradisi Pencak Silat dilakukan dengan inisiatif dari para tokoh, sesepuh, guru-guru silat, perguruan, aliran dan organisasi Pencak Silat di Indonesia dan seluruh Dunia.
Partisipasi aktif para pemangku kebudayaan ini adalah harapan dan cita-cita kita bersama untuk menjaga warisan budaya Indonesia.
"Dengan kebanggaan pula, saya bisa melaporkan pada UNESCO bahwa Tradisi Pencak Silat tetap dan akan selalu lestari dan berkembang dengan peran serta hadirin insan Pencak Silat dihadapan saya ini," sambung MenBud, Dr. Fadli Zon, M.Sc., membuka sambutannya di Jakarta dalam keterangan yang Suara.com Sabtu (14/12/2024).

"Hari ini kita peringati lima tahun Pencak Silat diakui dunia. Atas perjuangan tokoh-tokoh dan organisasi silat serta dukungan pemerintah, Pencak Silat saat ini menyebar ke banyak negara. Ini bukti dan realisasi dalam memajukan Pencak Silat sebagai kebudayaan Indonesia yang menyebar dan memberikan kontribusi kepada dunia," aku MenBud.
Menteri Kebudayaan pada sambutannya juga menyebutkan bahwa Pencak Silat bahkan disebut dengan berbagai bahasa di Indonesia. Mengutip dari naskah nominasi 2019 lalu, Tradisi Pencak Silat adalah satu-satunya nominasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang memiliki 28 penyebutan nama.
Di antaranya Pencak, silat, silek (sumatera barat), pence (banten), kuntau (kalimantan), amanca (sulawesi), pakuttau (sulawesi), kuntuh (nusa tenggara barat) dan seterusnya. Hal ini membuktikan bahwa Pencak Silat adalah penerapan dari semboyan negara ini yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti “berbeda-beda tapi satu jua”.
Menurut MenBud memang harus ada dokumentasi dan digitalisasi yang dibantu oleh masyarakat dan komunitas, sebuah buku yang komprehensif dalam mengenalkan silat.
Baca Juga: Warisan Budaya di Lebanon dan Gaza Hancur Akibat Gempuran Israel, UNESCO: Kejahatan Perang
"Kedepannya kita akan mengupayakan bagaimana Pencak Silat kembali menjadi bagian tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda dengan masuk kurikulum sekolah baik pendidikan formal dan informal," kata dia.