"Anggap aja satu episode Rp40-50 juta satu jam, berarti satu hari Rp200 juta. Berarti bener sebulan Rp5 miliar. Sumbang lah (buat Soimah)," tukasnya.

Sementara itu, gaji Utusan Khusus Presiden juga menembus jutaan rupiah. Gaji dan tunjangannya setara dengan pejabat setingkat menteri.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sedangkan untuk tunjangan jabatan menteri mencapai Rp13.608.000 setiap bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Dengan begitu, Utusan Khusus Presiden bisa mendapatkan Rp18.648.000 setiap bulan. Itu belum termasuk sejumlah tunjangan lainnya.
Jika dilihat dari nominalnya, bayaran Irfan Hakim yang dibocorkan oleh Raffi Ahmad jauh lebih besar ketimbag gaji yang didapat Utusan Khusus Presiden.