Kaleidoskop 2024: Sederet Artis Terjerat Narkoba, Ada yang Sudah 5 Kali Terciduk

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:54 WIB
Kaleidoskop 2024: Sederet Artis Terjerat Narkoba, Ada yang Sudah 5 Kali Terciduk
Andrew Andika [Instagram/@andrewandika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepanjang tahun 2024, ada sejumlah artis ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Para artis tersebut mulai dari pemain sinetron sampai penyanyi.

Lantas siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini.

1. Andrew Andika

Andrew Andika [Instagram/@andrewandika]
Andrew Andika [Instagram/@andrewandika]

Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 September 2024 lalu. Dalam penangkapan terhadap Andrew, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Andrew ditangkap bersama 5 orang temannya. Andrew pun menjalani rehabilitas beberapa bulan dan kini sudah kembali aktif di dunia entertainment.

2. Virgoun

Vokalis Last Child Virgoun (Instagram @virgoun_)
Vokalis Last Child Virgoun (Instagram @virgoun_)

Virgoun diciduk kepolisian terkait kasus narkoba pada 20 Juni 2024 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap dari penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kaleidoskop 2024: 10 Perceraian Artis Paling Mengejutkan Tahun Ini, Banyak Pasangan Lama

Virgoun disebut mendapat narkotika dari seorang kru band berinisial BH. Mantan suami Inara Rusli ini mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan. Virgoun kemudian direhab selama 3 bulan dan kini sudah bebas.

3. Epy Kusnandar

Epy Kusnandar (Instagram/epy_kusnandar_official)
Epy Kusnandar (Instagram/epy_kusnandar_official)

Berikutnya ada Epy Kusnandar yang diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Mei 2024 lalu. Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dari penangkapan aktor 'Preman Pensiun' tersebut. Epy keluar rehabilitasi narkoba pada 17 Agustus 2024 lalu.

4. Yogi Gamblez

Yogi Gamblez (Instagram/Yogi Gamblez)
Yogi Gamblez (Instagram/Yogi Gamblez)

Yogi Gamblez yang merupakan pesinetron 'Serigala Terakhir' ditangkap terkait kasus narkoba pada Mei 2024 bersamaan dengan Epy Kusnandar. Dari penangkapan Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering dan biji ganja.

5. Chandrika Chika

Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)
Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Selebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba berupa ganja pada April 2024 lalu. Chika ditangkap bersama 5 orang temannya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pods vape berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.

Chika pun menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama beberapa bulan dan kini sudah bebas.

Baca Juga: Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

6. Rio Reifan

Rio Reifan. [Herwanto/Suara.com]
Rio Reifan. [Herwanto/Suara.com]

Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 April 2024. Bukan pertama kali, ini adalah kelima kalinya Rio ditangkap akibat narkoba. Rio pertama kali menyalahgunakan narkoba pada 2015 dan terakhir kali menggunakan narkoba, dia bebas dari penjara pada Februari 2024.

7. Ibra Azhari

Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]
Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba pada 3 Januari 2024 lalu. Sama seperti Rio Reifan, Ibra juga telah 5 kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ibra awalnya terjerat kasus narkoba pada tahun 2000 dan divonis 2 tahun penjara.

Ibra lalu kembali ditangkap pada 2003 terkait penggunaan kokain dan ekstasi. Di tahun 2005, adik dari Ayu Azhari ini kedapatan konsumsi sabu di dalam sel tahanan. Lalu pada tahun 2013, Ibra divonis 6 tahun penjara usai mengonsumsi sabu. Setelah itu dia pun kembali ditangkap Polda Metro Jaya di tahun 2019 karena kasus yang sama.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI