7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:00 WIB
7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam
Ilustrasi Agus 'Buntung' penyandang disabilitas di Lombok yang menjadi tersangka kekerasan seksual. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adegan 'mandi suci' tersebut juga menjadi salah satu bahan rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024).

Polisi mengamankan Agus dan menggelar rekonstruksi adegan di tiga TKP.

Total ada 49 adegan termasuk adegan 'mandi suci' yang menjadi modus pilihan Agus.

"Ada 49 adegan di tiga TKP, Taman Udayana, Homestay dan Islamic Center,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid melalui pesan ke awak media, Rabu (11/12/2024).

Agus belum ditahan di lapas

Berkat tipu muslihat dan aksi bejatnya, Agus kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Namun, ia belum ditahan di rumah tahanan dan masih menempuh proses penahanan di kediamannya sendiri.

“Tersangka masih dalam tahanan rumah tersangka,” lanjut AKBP Mohammad Kholid.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI