7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:00 WIB
7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam
Ilustrasi Agus 'Buntung' penyandang disabilitas di Lombok yang menjadi tersangka kekerasan seksual. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap sudah bagaimana Agus Buntung melancarkan aksi pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap belasan perempuan.

Sebelumnya, tak sedikit pihak yang meragukan tudingan terhadap Agus. Sebab, pemuda bernama lengkap I Wayan Agus Suartama (IWAS) tersebut menyandang disabilitas, sehingga publik penasaran bagaimana ia melecehkan para korban.

Adapun polisi dan pihak kuasa hukum korban mengungkap Agus menggunakan modus 'mandi suci' untuk mengelabui korban agar mau memenuhi hasrat seksualnya.

Berikut fakta terkait mandi suci yang digunakan Agus sebagai pelancar aksinya.

Baca Juga: Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'

Agus pelajari masa lalu korban

Agus melancarkan modus pilihannya dengan segudang persiapan. Ia terlebih dahulu mempelajari masa lalu korban, termasuk trauma yang ia alami.

Fakta tersebut diungkap oleh Ade Lativa Fitri selaku pendamping salah satu korban berinisial MA.

Ade dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (11/12/2024) mengungkap Agus sempat membuntuti MA yang tengah menangis di Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tangisan MA jatuh ketika ia melihat sepasang kekasih berciuman di taman tersebut.

Baca Juga: Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas

Agus sontak menyimpulkan bahwa korban mengalami trauma berat di masa lalu terkait dengan hubungan. 

Agus akhirnya mendekati korban dan memanipulasi korban.

Buat korban merasa terikat

Setelah mendekati MA, Agus mengatakan bahwa ia tahu masalah-masalah hidupnya.

"Sekarang kamu sudah terikat sama saya, kamu sudah nggak bisa kemana-mana karena saya sudah tahu masalah-masalah kamu tentang hidup kamu," bunyi perkataan Agus yang disampaikan Ade.

Korban merasa terikat dan akhirnya mengikuti kemauan Agus.

Bawa korban ke homestay

Demi melancarkan modus mandi suci, Agus membawa MA ke tempat tersembunyi berupa homestay untuk melancarkan aksi mandi suci.

Awalnya, MA menolak ajakan Agus. Agus akhirnya memaksa korban hingga merasa dipojokkan dan tak bisa menolak.

Setibanya di homestay, Agus membayar uang sebesar Rp50 ribu untuk satu unit kamar yang ia gunakan untuk melecehkan MA.

Agus: Kamu harus disucikan

MA akhirnya terdiam di dalam kamar dengan penuh rasa takut.

Andre Safutra, pendamping MA lainnya juga menjelaskan tipu daya Agus.

Agus mengaku bahwa MA telah dipenuhi dengan ketakutan dan hal-hal buruk dalam hidupnya.

Ia membujuk MA untuk mandi suci agar jiwanya bisa disucikan.

"Kamu harus mandi wajib, harus disucikan," ujar Andre menirukan ucapan Agus ke korban.

Ritual akal-akalan demi bujuk korban

Mandi suci yang diperintahkan oleh Agus adalah akal-akalan demi menipu si korban.

Andre lebih lanjut menjelaskan bahwa Agus sempat merapalkan mantra untuk membuat seolah-olah ritual yang ia lakukan adalah sungguhan.

Agus lalu memaksa korban membuka celananya dan mendorong korban menggunakan badannya.

Jadi bahan rekonstruksi

Adegan 'mandi suci' tersebut juga menjadi salah satu bahan rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024).

Polisi mengamankan Agus dan menggelar rekonstruksi adegan di tiga TKP.

Total ada 49 adegan termasuk adegan 'mandi suci' yang menjadi modus pilihan Agus.

"Ada 49 adegan di tiga TKP, Taman Udayana, Homestay dan Islamic Center,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid melalui pesan ke awak media, Rabu (11/12/2024).

Agus belum ditahan di lapas

Berkat tipu muslihat dan aksi bejatnya, Agus kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Namun, ia belum ditahan di rumah tahanan dan masih menempuh proses penahanan di kediamannya sendiri.

“Tersangka masih dalam tahanan rumah tersangka,” lanjut AKBP Mohammad Kholid.

Kontributor : Armand Ilham

GABSI
Karena pelakunya cacat menjadi sorotan publik.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI