Kekayaan Dedy Mandarsyah Versi LHKPN: Diduga Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:53 WIB
Kekayaan Dedy Mandarsyah Versi LHKPN: Diduga Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas
Penganiayaan dokter koas di Palembang yang sedang viral [Tangkapan layar X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluk beluk keluarga dari pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang kini mulai digali oleh publik. Adapun kala itu, seorang dokter koas berinisial MLH tengah menyelesaikan selisih pendapat dengan rekannya berinisial L di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024).

Sopir L juga turut hadir dalam pertemuan tersebut dan sempat naik pitam. Sontak, sopir L melayangkan bogem mentah ke wajah MLH dan terekam kamera.

Setelah video penganiayaan yang diterima MLH viral, publik mulai menggali keluarga L. L diduga adalah anak dari seorang pejabat kementerian bernama Dedy Mandarsyah.

Sontak, kini harta kekayaan Dedy Mandarsyah turut dikuliti.

Baca Juga: 4 Fakta Keluarga Lady Aurellia Pramesti yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Kekayaan Dedy Mandarsyah: Pegawai di Kementerian PUPR

Dugaan bahwa Dedy Mandarsyah adalah ayah dari L berawal ketika jagat media sosial X mengulik soal identitas pelaku yang adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Dedy diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

BPJN tak lain adalah salah satu balai yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pria yang diduga sebagai ayah L tersebut menikah dengan sosok pemilik bisnis kain tenun yang terkenal seantero Palembang.

Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng, Total Harta Ayah Lady Aurellia Pramesti Sentuh Rp9,4 Miliar

Dedy melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya dilantik sebagai pejabat kementerian.

Rincian harta kekayaan tersebut dimuat dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik tiap waktu melalui situs resmi KPK.

Dipantau dari LHKPN atas nama Dedy Mandarsyah, ia mengantongi total harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 alias Rp9 miliar.

Jumlah tersebut tentu cukup fantastis bagi seorang pejabat kementerian. Nominal Rp9 miliar tersebut kemudian dirinci lagi menjadi beberapa jenis harta kekayaan.

Harta kekayaan yang pertama dilaporkan adalah jenis tanah dan bangunan yang menjadi pilihan investasi Dedy Mandarsyah.

Ia tercatat memiliki 3 unit tanah dan bangunan di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Selatan yang totalnya adalah Rp750.000.000 atau Rp750 juta.

Dedy juga melaporkan bahwa ia menyimpan satu unit mobil di garasi rumahnya dengan rincian mobil Honda CRV Tahun 2019 seharga Rp450.000.000.

Investasi aset Dedy tak hanya terbatas di properti bangunan, sebab ia juga mengantongi harta bergerak Rp830.000.000 (Rp830 juta) dan surat berharga dengan nilai Rp670.000.000 (Rp670 juta).

Terakhir, Dedy memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas seharga Rp6.725.751.869 (Rp6 miliar) yang menjadi jenis harta kekayaan Dedy Mandarsyah dengan nominal terbanyak.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI