Berapa Lama Kuliah Kedokteran? Ini Tahapan Menjadi Dokter di Indonesia

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:05 WIB
Berapa Lama Kuliah Kedokteran? Ini Tahapan Menjadi Dokter di Indonesia
Kasus penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa koas Kedokteran di Palembang mencuri perhatian banyak pihak.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi dokter (Unsplash)
Ilustrasi dokter (Unsplash)

Koas atau dalam bahasa Inggris disebut co-ass adalah salah satu tahap yang harus dilewati oleh setiap mahasiswa kedokteran sebelum meraih gelar dokter. Koas sendiri diartikan sebagai program pelatihan klinis yang dilakukan di unit-unit kesehatan seperti rumah sakit.

Para mahasiswa akan diajarkan untuk berinteraksi langsung dengan pasien, menerima keluhan, mempelajari soal diagnosis penyakit, hingga meresepkan obat selayaknya seorang dokter. Hal ini diperlukan sebagai ajang latihan para mahasiswa jika nanti sudah dilantik menjadi dokter dan siap untuk melayani pasien.

Selama koas, para mahasiswa juga akan menjalani rotai di berbagai departemen atau spesialisasi, seperti spesialis anak, spesialis penyakit dalam, dan berbagai poli atau departemen yang ada di unit kesehatan.

Mereka juga akan didampingi oleh dokter ahli yang akan membimbing mereka di setiap departemen, penelitian klinis, bahkan diagnosis para pasien yang mereka hadapi.

Tahapan sekolah kedokteran

Sekolah kedokteran di Indonesia terkenal memakan waktu cukup lama. Tahap pertama yang harus dilakukan para mahasiswa adalah meraih gelar sarjana kedokteran atau S.Ked terlebih dahulu yang rata-rata bisa diselesaikan dalam waktu 3,5-4 tahun.

Setelah berhasil meraih gelar S.Ked, para mahasiswa tidak bisa langsung dilantik menjadi dokter, melainkan harus melewati tahap kedua yaitu koas sebagai program pelatihan dan uji praktik dengan menghadapi banyak pasien.

Program koas mahasiswa kedokteran sendiri biasanya dilakukan selama 2 tahun di berbagai unit kesehatan.

Tahap ketiga yang harus dihadapi adalah Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang wajib diikuti mahasiswa kedokteran sebagai standarisasi apakah mahasiswa tersebut bisa memenuhi syarat sebagai calon dokter atau tidak.

Baca Juga: Pengeluaran Kanker di Indonesia Terus Meningkat: Kemenkes Fokus Maksimalkan Kedokteran Nuklir dalam Diagnosis dan Terapi

UKMPPD ini pun diakui oleh Kementerian Kesehatan dan menjadi dasar pelantikan seorang mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan gelar profesi dokter atau dr.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI