Sementara untuk memperoleh izin untuk membuka tempat praktik, mereka harus menjalani internship atau magang. Setelah itu, baru bisa mengurus STR untuk praktik sendiri atau bekerja di rumah sakit hingga puskesmas.
Selanjutnya, mereka juga bisa menempuh pendidikan spesialis apabila belum puas dengan gelar dokter umum. Masa pendidikannya juga sama seperti ilmu kedokteran, yakni sekitar 4 sampai 5 tahun.
Adapun kabar soal penganiayaan koas rupanya sudah sampai ke pihak kampus. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah dan satu matanya dikabarkan memerah. Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Palembang dan pelaku masih dicari oleh pihak polisi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti