Apakah Koas Digaji? Viral Dokter Koas di Palembang Dianiaya Gegara Jadwal Piket

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:47 WIB
Apakah Koas Digaji? Viral Dokter Koas di Palembang Dianiaya Gegara Jadwal Piket
Ilustrasi dokter. (Pixabay/parentingupstream)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang dokter koas di Palembang dianiaya. Dalam narasi yang beredar, penganiayaan tersebut disebabkan oleh pembagian jadwal piket malam libur Natal dan Tahun Baru.

Korban diketahui bernama Lutfi yang merupakan chief koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). Ia dianiaya seorang pria saat tengah menjalani program pendidikan itu di RS Fatimah Palembang.

Pelaku diduga tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur Nataru. Terkait penganiayaan tersebut, gaji koas pun sampai ikut menuai sorotan. Memang berapa uang yang mereka terima?

Gaji Koas

Baca Juga: Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Koas atau co-assistant (coas) adalah program profesi bagi mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Kegiatan ini dilakukan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. 

Koas kerap disebut sebagai dokter muda. Wewenang koas dalam menjalankan praktik di rumah sakit sangat terbatas.

Mereka hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah arahan dokter pembimbing. Mereka juga tak diperbolehkan menyentuh langsung pasien, seperti operasi.

Pelaku penganiyaan terhadap dokter koas - Ilustrasi pejabat (X/Suara.com)
Pelaku penganiyaan terhadap dokter koas - Ilustrasi pejabat (X/Suara.com)

Hal itu dikarenakan para koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Mereka juga diketahui tidak dibayar karena koas masih termasuk ke dalam program atau masa pembelajaran.

Dengan kata lain, koas tidak menerima gaji setiap bulannya. Adapun setelah selesai menjalani koas, tahap selanjutnya yang perlu dilakukan, yakni mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait.

Baca Juga: Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Ujian tersebut bertujuan untuk memperoleh Sertifikasi Kompetensi Dokter atau yang lebih dikenal sebagai SKD. Calon dokter yang dinyatakan lulus ujian ini akan kembali diwisuda dan diambil Sumpah Dokternya.

Sementara untuk memperoleh izin untuk membuka tempat praktik, mereka harus menjalani internship atau magang. Setelah itu, baru bisa mengurus STR untuk praktik sendiri atau bekerja di rumah sakit hingga puskesmas.

Selanjutnya, mereka juga bisa menempuh pendidikan spesialis apabila belum puas dengan gelar dokter umum. Masa pendidikannya juga sama seperti ilmu kedokteran, yakni sekitar 4 sampai 5 tahun. 

Adapun kabar soal penganiayaan koas rupanya sudah sampai ke pihak kampus. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah dan satu matanya dikabarkan memerah. Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Palembang dan pelaku masih dicari oleh pihak polisi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI