Suara.com - Gus Miftah kini memberangkatkan pedagang es teh, Sunhaji, untuk umrah di Tanah Suci. Keputusan ini diambil setelah Gus Miftah meminta maaf kepada Sunhaji yang sempat dihina olehnya di sebuah pengajian.
Adapun Sunhaji kini telah menginjakkan kaki di Tanah Suci, sebagaimana yang diungkap oleh sosok pengusaha kondang Henry Kurnia Adhi yang dikenal sebagai Jhon LBF.
Jhon melalui unggahannya mengungkap bahwa Sunhaji dan keluarga sudah mulai menunaikan ibadah umrah pada tanggal 9 Desember 2024.
Jhon juga membagikan percakapannya dengan pihak lain yang diduga adalah Suhnaji untuk memastikan siapa yang memberangkatkan dirinya ke Tanah Suci.
Melalui percakapan tersebut, Sunhaji mengaku bahwa yang memberangkatkan dirinya umrah adalah Gus Miftah
"Siapa yang umrahin," ketik Jhon LBF via pesan WhatsApp. "Gus Miftah bang," jawab Sunhaji.
Kendati kontroversial, Gus Miftah bisa mendapat pahala memberangkatkan orang umrah jika pada hatinya terdapat niat tulus. Lantas, seperti apa pahala memberangkatkan orang umrah?
Pahala Setara dengan Berangkat Umrah

Siapa sangka, pahala memberangkatkan orang lain umrah setara dengan pahala yang didapatkan oleh orang tersebut. Para fuqaha alias ahli fiqh sepakat bahwa umrah adalah salah satu dari beberapa ibadah yang bisa dilakukan untuk orang lain melalui hukum badal.
Tak jauh berbeda dengan haji badal ada pula umrah badal. Hukum tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30 halaman 328–329 yang menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk seseorang melaksanakan umrah bagi orang lain.