Suara.com - Penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 segera dimulai. Proses seleksi ini dikenal dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB.
Sistem SNPMB sudah berlaku sejak 2023, menggantikan mekanisme seleksi sebelumnya, yaitu SNMPTN dan SBMPTN. Informasinya, SNPMB 2025 akan mengadopsi mekanisme yang sama seperti tahun sebelumnya, dengan tiga jalur seleksi: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).
SNBP dan SNBT dikelola oleh panitia SNPMB, sementara SM diselenggarakan langsung oleh perguruan tinggi negeri.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok mengatakan, pelaksanaan SNPMB 2025 tidak mengalami perubahan signifikan meski terdapat pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami telah melakukan koordinasi dengan baik antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), sehingga proses tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya saat peluncuran SNPMB 2025.
Jalur SNBP
Jalur SNBP 2025 memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/MA/SMK yang menggunakan Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum Merdeka. Penilaian didasarkan pada prestasi akademik dan non-akademik.
Sekolah yang menggunakan sistem e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.
Lantas, berapa kuota untuk jalur SNBP 2025?
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik, ditambah 5 persen untuk pengguna e-rapor.