Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset hasil sitaan milik mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Mulai dari mobil, motor Harley Davidson, hingga tas-tas mewah milik Rafael Alun dipajang KPK untuk dilelang dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Barang-barang mewah milik Rafael Alun yang dilelang itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh Andovi da Lopez melalui akun TikTok @andovishow.
"Ada yang mau lelang ini? Selamat hari anti korupsi sedunia!" tulis Andovi dikutip Suara.com, Rabu (11/12/2024).
Dalam pameran lelang barang rampasan itu, ada satu section yang memperlihatkan aset-aset milik ayah Mario Dandy tersebut.
Selain motor gede dan mobil, tas mewah milik keluarga Rafael Alun berhasil mencuri perhatian. Sejumlah tas itu disusun rapi di dalam sebuah etalase kaca.
"Punya Rafael Alun Trisambodo. Liat tuh semua hasil korupsi. Liat nih tas-tas mahal yang gua ga paham ini apa," ucap Andovi.
Menilik dalam lemari kaca itu, terlihat semua tas mewah yang dipajang itu merupakan koleksi brand Hermes. Tas itu diduga milik istri Rafael Alun.
KPK juga menuliskan jenis tas-tas mewah tersebut dan harga lelangnya. Pertama, ada tas Hermes Birkin berwarna abu-abu ostrich dengan nilai wajar Rp241.535.000.
Baca Juga: 8 Jenis Kulit Tas Hermes Paling Populer, Punya Syahrini Harganya Nyaris Rp2 Miliar
Kedua, slingbag Hermes berwarna krem dengan nilai wajar mulai Rp84.060.000. Ketiga, terdapat tas Hermes berwarna mocca yang dilengkapi handle berlapis kain dengan nilai wajar Rp94.770.000.
Terakhir, dalam kaca tersebut aada tas Hermes berwarna biru elektrik dengan nilai wajar Rp92.610.000.
Di samping lemari kaca berisi tas-tas mewah, terdapat empat motor gede, salah satunya Harley Davidson yang pernah dipamerkan oleh Mario Dandy.
Warganet dibuat melongo dengan barang-barang mewah milik Rafael Alun yang terpajang di pameran tersebut.
"duit rakyat itu," tulis warganet.
"dikit amat yang ditarik padahal hartanya triliyunan," komentar warganet.
"yaampun mana mungkin pe en es bisa punya begitu, 1 barang masih masuk akal, ini hermes sampe punya 4," celetuk warganet.
"yg beli juga takut kalo belinya di kpk nanti diselidikin bisa beli barang mewah duit dari mana.. ini jebakan ya," ujar warganet.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo telah divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil putusan di tingka banding.