Usia Anak Boleh Bermedia Sosial Menurut Psikolog, Ini Penjelasannya

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 07:15 WIB
Usia Anak Boleh Bermedia Sosial Menurut Psikolog, Ini Penjelasannya
Ilustrasi media sosial. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Psikolog Klinis Anak dan Remaja Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo menegaskan pentingnya batas usia minimal anak bermedia sosial, yaitu minimal 13 tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan umum yang diterapkan berbagai platform media sosial.

"Kalau menurut saya 13 tahun, anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya email, kan? Saran saya batasnya minimal 13 tahun," ujar Vera, Selasa (10/12/2024).

Vera menjelaskan, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital. Namun, media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun menimbulkan kekhawatiran, seperti dampak negatif terhadap perkembangan psikologis mereka.

Ia mengungkapkan, banyak platform media sosial sudah menetapkan usia minimal anak menggunakan media sosial pada 13 tahun. Selain itu, beberapa negara seperti Australia menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun.

"Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut anak-anak lebih matang dalam menghadapi dampak negatif dunia maya," tambah Vera.
Risiko Media Sosial pada Anak di Bawah 13 Tahun

Vera menyebutkan sejumlah dampak negatif jika anak-anak terlalu dini terpapar media sosial, termasuk perilaku kasar, keterpaparan konten seksual, hingga risiko depresi dan kecemasan. Ia menekankan bahwa beberapa anak bahkan menemukan tutorial berbahaya seperti bunuh diri di platform tersebut.

"Anak-anak yang belum matang untuk membedakan baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten tidak sesuai usia," katanya.

Menurut Vera, pendampingan orang tua menjadi kunci penting agar anak hanya mengakses konten sesuai usia. Banyak platform sudah menyediakan pengaturan usia untuk membatasi jenis konten yang dapat diakses oleh pengguna muda.

"Dengan batas usia minimal yang tepat dan pendampingan yang baik, kita dapat membantu anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman," katanya.

Vera berharap aturan usia minimal anak bermedia sosial ini dapat melindungi mereka dari dampak negatif dunia maya, sekaligus memberikan ruang untuk tumbuh secara sehat di era digital. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI