Mario Dandy Akan Disidang di Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Akhirnya...

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 21:12 WIB
Mario Dandy Akan Disidang di Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Akhirnya...
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (kanan) dan Shane Lukas (kiri) saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Istri dan anak-anak pegawai negara boleh dong diaudit. Pegawai negara = yang gajinya dari pajak. Biar kita yang bayar dan gak digaji negara ini bisa ikhlas bayar pajak," komentar warganet.

Sementara itu, pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini mengungkap bahwa kasus pencabulan bisa terungkap akibat narasi dari pihak Mario Dandy sendiri.

"Narasi pelecehan yang saat itu dimainkan untuk mempersalahkan David ternyata memukul wajahnya sendiri. Semoga hukum tegak dan berkeadilan bagi anak AGH (korban) dan pelaku dihukum berat," tulis Mellisa Anggraini dalam akun X miliknya.

Sebelumnya, Mario Dandy sudah dijatuhi vonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada 2023 silam. Kini, hukumannya terancam semakin berat akibat kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap AG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI