Suara.com - Gaji Stella Christie sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) tentu membuat penasaran. Apalagi setelah namanya menjadi sorotan karena menggelar sharing session terkait cara pendaftaran S1 di kampus luar negeri.
Sebagai informasi, sharing session dari Prof. Stella Christie ini awalnya dibagikan dengan judul "Strategy Session Pendaftaran S-1 ke Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN)" di YouTube Kemendiktisaintek.
Namun judul video diduga diubah setelah memicu kontroversi menjadi "Strategi Masuk ke PTLN: Pembekalan Calon Peserta Studi LN, Penerima BIM oleh Wamendiktisaintek".
Lantas, berapa gaji Stella Christie per bulan sebagai Wakil Menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?
Baca Juga: Pendidikan Stella Christie: Wamen Sharing Cara Daftar S1 Kampus Luar Negeri, Tuai Sorotan
Gaji Stella Christie
Gaji Stella Christie sebagai Wakil Menteri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Kendati demikian, aturan itu tidak menuliskan gaji pokok Wakil Menteri secara gamblang seperti gaji Menteri. Adapun dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa Wakil Menteri berhak gaji berupa 85% dari tunjangan jabatan menteri.
Menurut Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan menteri adalah Rp13.608.000 per bulan. Artinya, gaji yang diterima Stella Christie sebagai Wamen adalah Rp11.566.800 per bulan.
Selain itu, Stella Christie juga berhak menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a sebesar Rp5.500.000. Maka jika melihat dari aturan di atas, total pendapatan Stella Christie sekitar Rp18.991.800 per bulan.
Baca Juga: Wamendikti Stella Christie Beri Tips Masuk S1 Kampus Luar Negeri, Tuai Kritikan
Selain hak keuangan, Stella juga berhak menerima fasilitas negara lainnya. Di antaranya kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas yang disediakan paling tinggi sesuai dengan standar biaya untuk pejabat eselon 1a. Sementara itu, rumah jabatan yang diberikan harus tetap di bawah standar menteri, tetapi juga di atas pejabat eselon 1a.
Menariknya, Stella Christie sebagai Wamen bisa mendapatkan tambahan tunjangan perumahan Rp35 juta per bulan. Hal ini bisa terjadi jika kementeriannya tidak bisa menyediakan rumah dinas.
Stella Christie dikritik soal cara daftar kampus luar negeri
Salah satu kritikan kepada Stella Christie datang dari penulis novel Indonesia, Okky Madasari. Hal ini diutarakan melalui akun X miliknya, @okkymadasari.
Dalam cuitannya, Okky menilai Stella Christie sebagai Wamendikti justru bertindak seperti influencer. Padahal, Stella seharusnya fokus memecahkan masalah pendidikan tinggi dalam negeri. Termasuk memperbaiki kualitas kampus S1 di Indonesia.
"Mohon maaf saya cukup terganggu dengan ini. Seorang Wamendikti 'Sharing Session' tentang cara masuk perguruan tinggi luar negeri?" kritik Okky dalam cuitannya, Rabu (10/12/2024).
"Sebagai Wamendikti, yang Anda harusnya pikirkan adalah: Kenapa orang Indonesia masih merasa perlu sekolah S1 di luar negeri. Apa yang salah? Apa yang perlu diperbaiki dengan pendidikan tinggi di Indonesia? Anda itu Wamen, bukan influencer kuliah di luar negeri. Itu ada banyak!" lanjutnya.
Selain Okky, warganet juga ramai mengkritik Stella Christie karena tidak fokus memperbaiki kampus dalam negeri.
"Kenapa harus ke luar negeri, Bu? Secara realistis iya kita semua tahu kenapa. Tapi kan Ibu Wamendikti Indonesia? Bukannya mestinya nyari cara gimana caranya talenta terbaik tetap ada di kampus Indonesia? Bikin kampus Indonesia bisa bersaing sama yang di luar?" tulis warganet.
"Apakah ini maksudnya Prof mengakui kelemahan pendidikan tinggi di dalam negri? Bila iya, apa yang akan dilakukan oleh Prof Stella sebagai wamen untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia?" cecar warganet.