Suara.com - Gelar Honoris Causa yang diberikan kepada Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan. Gara-garanya, Raffi Ahmad masih memakai gelar kehormatan itu saat meresmikan bioskop Sam's Studio pada 5 Desember 2024.
Sebagai pengingat, Raffi Ahmad mendapat gelar Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Publik heboh menyoroti gelar Raffi Ahmad gegara institusinya digadang-gadang tidak kredibel.
Tapi terlepas dari kehebohan tersebut, Raffi Ahmad tetap menggunakan gelar kehormatannya dalam beberapa kesempatan formal, mulai dari ketika dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden hingga peresmian Sam's Studio baru-baru ini.
Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad juga tertulis di prasasti peresmian Sam's Studio. "Diresmikan oleh: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Gerasi Muda & Pekerja Seni, Dr. (H.C.) H. Raffi Farid Ahmad," begitu bunyi tulisan di prasasti, dilansir dari akun X Halimah22495046 pada Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Tak Beres Seperti Gus Miftah, Raffi Ahmad Disentil Mantan Anggota Staf Kepresidenan
Netizen yang melihat hal tersebut ramai memberikan komentar. "Padahal katanya 'Gak akan saya pakai gelarnya'," tulis salah satu netizen. "Gak ada malunya," sahut yang lain. "Kebanggaan buat dia itu. Walaupun semu," timpal netizen.
Di tengah bahasan ini, menarik untuk menilik kembali status gelar kehormatan Raffi Ahmad di mata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Seperti apa statusnya?
Di awal-awal kehebohan gelar kehormatan Raffi Ahmad, pihak Kemendikbudristek sudah sempat buka suara. Mereka enggan mengakui gelar kehormatan yang diberikan oleh institusi atau perguruan tinggi yang tidak memiliki izin operasional.
UIPM sendiri dikabarkan belum memiliki izin operasional dari pemerintah Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Abdul Haris selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek).
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," jelas Prof. Abdul Haris dalam keterangan tertulis, dilansir pada Selasa (10/12/2024).
Dari keterangan di atas, publik menyimpulkan bahwa gelar Honoris Causa Raffi Ahmad tak diakui negara. Raffi Ahmad sendiri menganggap gelar tersebut sebagai apresiasi atas kontribusinya. Ia juga yakin bahwa Raffi Ahmad akan tetap Raffi Ahmad, dengan atau tanpa gelar.
"Kalau Doktor Honoris Causa ini kita diapresiasi. Lulusan SMA aja, ibaratnya bisa mendapat gelar Doktor Honoris Causa ketika dia sudah bisa memberikan sumbangsih ataupun sudah berprestasi di bidang yang sudah dia geluti. Buat aku, ada ataupun tanpa gelar, Raffi Ahmad bakal tetap jadi segini aja," tegas Raffi Ahmad di acara "FYP" episode Oktober 2024.