Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dikenal sering berdakwah di tempat-tempat tak biasa. Salah satunya klub malam hingga tempat prostitusi.
Dalam hal ini, video lama Miftah Maulana saat memberikan dakwah di sebuah tempat diduga klub malam kembali viral. Pada video tersebut, Miftah Maulana ditanya soal hukum menjadi simpanan pria beristri.
Pada video yang diunggah kembali oleh akun TikTok liberation_sans, seorang perempuan menyebut dirinya sering kali diajak menjadi sipanan oleh para tamu. Perempuan tersebut kemudian bertanya soal bagaimana hukumnya dalam Islam.
"Gini kan pekerjaan saya kan banyak godaanya tho? Banyak tamu yang ingin jadi simpanan saya, kebalik aku jadi simpenan. Kalau gitu hukumnya gimana ya?" tanya perempuan tersebut pada Gus Miftah, dilansir pada Selasa (10/12/2024).
"Jadi begini ya, sebenarnya saya gagal paham dengan simpanan. Cowok itu kan boleh menikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama, laki-laki menikah lagi itu nggak perlu izin istri, yang nggak boleh itu kalau nikah resmi, mau nggak mau harus melalui persetujuan istri melalui pengadilan," jawab Gus Miftah.
Miftah Maulana menyebut, jika tujuannya menikah siri maka dibolehkan tanpa izin dari istri.

"Bukan saya mendukung kondisi seperti itu, kalau jawaban yang fair laki-laki menikah siri selaama istrinya belum lebih dari empat, ya boleh-boleh saja. Yang nggak boleh itu kumpul tanpa nikah. Kalau posisi dinikahi ya sah-sah aja persoalan normal atau merebut kan itu persesi publik," terang Miftah Maulana.
"Persoalan kan kita bermasyarakat kan ada norma dan etika makanya ada istilah pelakor. Enggak ada pelakor di agama, kalau dinikahi sah kok. Kalau saya meminimalisir maksiat, kalau bisa halal, ngapain haram," tandasnya.
Baca Juga: Profil Andy F Noya, Menyesal Undang Gus Miftah ke Kick Andy: Kiai Kok Keluyuran ke Klub Malam!