Melansir dari laman Ria Beauty, Ria Agustina telah melakukan praktik derma roller ilegal sejak 2017 silam. Berdasarkan penelusuran melalui Instagram @riabeauty.id, Ria Agustina sudah memiliki banyak pelanggan, termasuk pelanggan dari luar negeri.
Sementara itu, Ria Agustina membuka praktik di Jakarta Selatan sejak 1 Desember 2024. Ia menggunakan hotel dan apartemen untuk menjalankan aksinya tersebut. Ria menyewa kamar suite sebagai tempat praktiknya.
Kini, Ria telah diamankan oleh pihak kepolisian karena membuka praktik derma roller ilegal dengan alat yang tidak memiliki izin edar.