Dosen Manajemen FEB UGM, I Wayan Nuka Lantara, Ph.D, mengatakan bahwa memberantas judi online perlu diselesaikan lintas sektor.
Tapi pencegahan utama bisa berasal dari individu sendiri. Selain itu juga dari keluarga, lingkungan sekitar, dan pemerintah.
Salah satu upaya mencegah judi online adalah dengan edukasi bahaya judol. Bisa dengan menggaungkan edukasi keuangan.
“Edukasi tentang literasi keuangan juga perlu diterapkan sejak dini dengan menggunakan pendekatan yang sesuai seperti media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi agar mereka bisa membedakan mana investasi yang sehat dan mana yang merugikan,” kata Wayan.